Yuri memastikan setiap laboratorium yang menyelenggarakan tes Covid-19 itu akan mendapatkan izin dari Litbangkes, sehingga tak mungkin adanya laboratorium berulah, karena ini virus yang bisa membahayakan setiap orang.
“Sejak dulu standar laboratorium itu ketat, tak mudah untuk membuka layanan itu. Terpenting memenuhi persyaratan untuk membuka laboratorium, dan standar penilaiannya bisa mendapatkan izin itu berada di Litbangkes,” jelasnya.
Kendati begitu, jika memang pihaknya menemukan laboratorium yang belum memenuhi standar tes Covid-19, tentu akan langsung ditindak. Namun, ia kembali tegaskan bahwa semua laboratorium yang diizinkan melakukan tes itu pasti sudah memenuhi standar Litbangkes.