Surat Terbuka dari Guru Besar Fakultas Kedokteran Undip: Terawan Oh Terawan

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Selasa, 13 Oktober 2020 | 14:37 WIB
Surat Terbuka dari Guru Besar Fakultas Kedokteran Undip: Terawan Oh Terawan
Menteri Kesehatan Terawan. (Muchlis Jr, Biro Pers Sekretariat Presiden & Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Saat ini kita sudah memasuki bulan kedelapan sejak pertama kali virus ini resmi masuk ke Indonesia. Belum lagi tampak tanda-tanda terkontrolnya wabah ini, bahkan sebaliknya penularan semakin tinggi dan penyebaran semakin luas, dengan jumlah kasus terkonfirmasi lebih dari 303 ribu, dengan kematian lebih dari 11.151 orang (Gugus Tugas, s/d 4 Oktober 2020). Di sisi lain kapasitas rumah sakit untuk mengelola dan mengobati 20% pasien yang bergejala sedang sampai berat sudah hampir terlampaui, dengan dampak angka kematian Tenaga Kesehatan yang cukup tinggi, bahkan proporsinya tertinggi di dunia.

Dari awal Pandemi COVID-19, WHO sudah mengingatkan tentang pentingnya 3 T (Test, Tracing, dan Treatment) sebagai senjata ampuh yang dianjurkan dalam perang melawan COVID-19.  

Semua ilmuwan sepakat bahwa test yang diperlukan adalah Test Swab PCR, bukan Rapid Test (antibodi) yang angka Positif Palsu maupun Negatif Palsu nya lebih dari 30%.  
Lagi-lagi tanpa alasan yang terbuka dan jelas, pendapat sains ini ditelikung dan dibungkam dengan mengimpor sebanyak-banyaknya test Rapid, bukannya PCR.

Bahkan sampai saat memasuki bulan kedelapan perang menghadapi Pandemi ini, kapasitas test kita belum bisa mencapai yang dianjurkan WHO yaitu 1 test per 1000 penduduk dalam 1 minggu, atau 1000 test per 1 juta penduduk dalam 1 minggu.  
Kita baru bisa mencapai 70% dari standar WHO (@pandemictalks, 27 September 2020), tapi persoalannya adalah ketimpangan kapasitas test antar provinsi.

Hanya DKI yang kapasitas test-nya melebihi standar WHO, sedangkan beberapa provinsi (Lampung, Sulawesi Tengah, dan Nusa Tenggara Timur) bahkan memiliki kapasitas test kurang dari 100 per 1 juta penduduk.  

Penjajakan/ Pelacakan Kontak atau Tracing juga masih lemah. Menurut perhitungan Kawalcovid19.id , kemampuan tracing (Rasio Lacak Isolasi - RLI) Indonesia sangat kurang yaitu 3,3 padahal standar WHO harus lebih dari 30. Artinya dari setiap kasus positif, harus dilacak-isolasi sampai minimal 30 orang, bukan cuma 3 orang (di Singapore bahkan RLI nya sampai 70 orang).

Dalam situasi peperangan yang penuh dengan kegagapan dan ketidaksiapan pasukan di lapangan, dengan amunisi yang serba kekurangan, Tenaga Medis merupakan Pasukan Khusus yang dipersiapkan untuk menghadapi musuh di medan tempur yang paling sulit, yaitu 20 persen kasus yang membutuhkan perawatan di ruang isolasi dan ruang ICU Rumah Sakit.

Pasukan Khusus ini terutama terdiri atas para dokter yang jumlahnya terbatas dan memerlukan pendidikan dan pelatihan yang lamanya 6-10 tahun sebelum dinyatakan lulus dengan kompetensi tempur di medan yang paling sulit dan risiko kematian yang paling tinggi.

Alih-alih memberikan dukungan kepada para anggota ‘pasukan khusus’ dalam menghadapi ‘perang yang berkepanjangan’ melawan pandemi COVID-19 yang seolah tanpa akhir ini, sang komandan Terawan malah dengan tega dan terang-terangan mengobok-obok dan membuat kekacauan di institusi dan wahana pendidikan yang menjadi markas pelatihan kompetensi tempur para nakes, khususnya para dokter spesialis.

Baca Juga: Update Positif Corona Batam 13 Oktober, Hampir 2.000 Orang COVID-19

Awal Agustus lalu, di saat penambahan kasus positif harian mencapai lebih dari 3000 orang, dan angka kematian nakes (menurut IDI) mencapai 6,5% (20 kali angka kematian nakes dunia yang 0,37%), atas usulan Menteri Terawan, tiba-tiba Presiden melantik para anggota Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) yang ditolak oleh IDI, PDGI dan seluruh Perhimpunan Dokter Spesialis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI