Setelah proses pemberian vaksin dilaksakan, selanjutnya BPOM terus lakukan pengawasan melalui program pemantauan efek samping.
Togi menyampaikan bahwa BPOM memerlukan kerjasama para tenaga kesehatan dan juga industri farmasi dalam memantau kejadian ikutan pasca imunisasi yang dialami masyarakat setelah menerima vaksin.
"Apabila terjadi peningkayan efek samping, BPOM berhak menunjang kembali aspek keamanan vaksin. Jika ditemukan risiko lebih besar dari manfaat, memberikan risiko keamanan yang tinggi akan dilakukan pencabutan emergency use. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan penggunaan vaksin ke masyarakat," pungkasnya.