Sekolah Mau Dibuka, Perlukah Guru dan Penjaga Sekolah Jalani Swab Test?

Bimo Aria Fundrika, Dini Afrianti Efendi

Sabtu, 21 November 2020 | 06:30 WIB
Sekolah Mau Dibuka, Perlukah Guru dan Penjaga Sekolah Jalani Swab Test?
Seorang guru memberikan arahan kepada siswa saat pengumpulan tugas di SD Negeri 2 Tlogolele, Tlogolele, Selo, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (16/11/2020). [ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho]

Suara.com - Jika kesehatan tenaga medis selalu dilakukan monitoring dengan setiap dua minggu sekali menjalani swab test untuk mendeteksi Covid-19, ada kekhawatiran yang sama saat sekolah dibuka.

Maka perlukah para guru dan petugas sekolah juga rutin dilakukan tes yang sama?

Konsultan respirologi anak dari Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr. Nastiti Kaswandani, Sp.A(K) menyebut bahwa langkah itu idealnya perlu dilakukan sebagai skrining dan monitoring, seiring rencana pembelajaran tatap muka atau sekolah offline akan dibuka kembali pada Januari 2021 mendatang.

"Kalau IDAI ditanya bagaimana yang seharusnya, itu yang ideal dilakukan swab secara berkala (kepada guru dan petugas sekolah)," ujar dr. Nastiti saat dihubungi suara.com, Jumat (20/11/2020).

WNA pencari suaka di Kota Tangerang Selatan menjalani tes swab, di Komplek Jambusari, Pisangan, Ciputat Timur, Rabu (28/10/2020). [Suara.com/Wivy Hikmatullah]
Ilustrasi tes swab. [Suara.com/Wivy Hikmatullah]

Sayangnya, IDAI tidak diikutsertakan dalam pengambilan keputusan ini dan sepenuhnya diputuskan pemerintah daerah (Pemda), pihak sekolah dan orangtua siswa.

Terlepas dari itu, kata dr. Nastiti metode monitoring swab test Covid-19 di sekolah telah diterapkan oleh negara yang dianggap sukses mengendalikan Covid-19, yaitu Korea Selatan, Jepang dan Australia.

"Idealnya memang dilakukan monitoring dengan cara di-swab. Itu yang terjadi di Korea Selatan, di Jepang, di Australia. Ketika dilakukan swab massal, ketika ada yang positif atau banyak yang positif (Covid-19), sekolahnya ditutup lagi selama 2 minggu. Nanti di-swab lagi," jelas dr. Nastiti.

Sekadar informasi, akibat adanya sederet permasalahan belajar online, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim bersama Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia mengeluarkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam panduan itu berisi keterangan yang mengizinkan sekolah untuk kembali melakukan pembelajaran tatap muka, dimulai pada Januari 2021 mendatang. Tapi keputusan seutuhnya diserahkan ke pemerintah daerah (Pemda) yang dianggap mampu menilai kondisi pandemi Covid-19 di wilayahnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hits: Saran IDAI Saat Sekolah Tatap Muka Hingga Negara Bebas Covid-19

Hits: Saran IDAI Saat Sekolah Tatap Muka Hingga Negara Bebas Covid-19

Health | Jum'at, 20 November 2020 | 21:09 WIB

Mendikbud Izinkan Sekolah Tatap Muka, Pemprov DKI: Nanti Kami Kaji Dulu

Mendikbud Izinkan Sekolah Tatap Muka, Pemprov DKI: Nanti Kami Kaji Dulu

Banten | Jum'at, 20 November 2020 | 19:43 WIB

Nadiem Izinkan Sekolah Tatap Muka Januari 2021, DKI Tak Mau Langsung Ikuti

Nadiem Izinkan Sekolah Tatap Muka Januari 2021, DKI Tak Mau Langsung Ikuti

News | Jum'at, 20 November 2020 | 19:30 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×