Komisi IX DPR RI juga telah mendesak Kementerian Kesehatan untuk mengoptimalkan penanganan penyakit penyerta Covid-19, termasuk diabetes, dengan cara memperkuat berbagai layanan dasar di FKTP.
Pelayanan minimal yang harus adalah adalah deteksi dini diabetes, cek gula darah, dan memastikan ketersediaan obat-obatan antidiabetes, termasuk insulin.
Selain itu perlu juga langkah mitigasi, yakni bagaimana mencegah agar pasien dengan komorbid yang berisiko mengalami gejala sedang hingga berat saat terinfeksi Covid-19, bisa diminimalisasi.
"Edukasi juga harus terus dikedepankan sebagai salah satu upaya promotif dan preventif. SDM di Puskesmas bisa menggandeng komunitas-komunitas di masyarakat untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya pengelolaan diabetes selama pandemi. Komunitas ini biasanya lebih didengar oleh masyarakat," ujar Netty.