Di Masa Pandemi Anak Tetap harus Diimunisasi Lengkap, Ini Alasannya

Senin, 30 November 2020 | 15:58 WIB
Di Masa Pandemi Anak Tetap harus Diimunisasi Lengkap, Ini Alasannya
Ilustrasi imunisasi. (Suara.com)

Posyandu dan puskesmas, sejatinya merupakan fasilitas pelayanan kesehatan primer yang menjadi kekuatan utama pelaksanaan imunisasi. Ketiadaan layanan imunisasi terjadi karena berbagai masalah, seperti keraguan petugas dalam penyelenggaraan pelayanan imunisasi di tengah pandemi, kekhawatiran masyarakat untuk datang ke fasiltas pelayanan kesehatan karena takut tertular Covid-19, adanya pengalihan dukungan anggaran untuk pelaksanaan penanggulangan pandemi, petugas imunisasi diperbantukan untuk penanganan pandemi, gangguan transportasi akibat pembatasan perjalanan, dan penutupan sekolah.

Kemenkes sudah mengeluarkan kebijakan penyelenggaraan program imunisasi nasional dalam masa pandemi Covid-19. Hal ini dimulai dari dikeluarkannya Surat Edaran Dirjen P2P pada 24 Maret 2020 tentang Pelayanan Imunisasi pada Anak selama masa Pandemi Covid-19, yang diperkuat dengan dikeluarkannya Petunjuk Teknis Pelayanan Imunisasi pada Masa Pandemi Covid-19.

Kebijakan tersebut merupakan dasar bahwa pada prinsipnya, imunisasi tetap harus dilakukan lengkap pada masa pandemi Covid-19 dan dilaksanakan sesuai jadwal untuk melindungi anak-anak dari PD3I.

Untuk tujuan tersebut, pemerintah sudah melakukan serangkaian sosialisasi pelayanan imunisasi di masa pandemi, dengan melibatkan para ahli, organisasi profesi, pengelola program imunisasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan, media serta masyarakat umum.

Meskipun belum mencapai target, mulai Juni 2020 sudah terjadi peningkatan cakupan dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Cakupan imunisasi diharapkan dapat terus meningkat, sehingga dapat mencapai target, dan semua anak mendapatkan haknya untuk mendapatkan imunisasi.

Oleh sebab itu, seluruh komponen masyarakat harus berperan untuk mendukung program imunisasi. Bagi para orangtua atau keluarga tidak perlu ragu-ragu untuk mengimunisasikan buah hatinya demi masa depan mereka.

Imunisasi yang diberikan oleh pemerintah dijamin keamanan dan kualitasnya, karena telah mendapat izin edar Badan Pengawasa Obat dan Makanan (BPOM) dan direkomendasikan oleh World Health Organization (WHO).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI