Surat Edaran Covid-19 Tentang Perjalanan Dari, Ke, dan Antar Pulau Jawa

Angga Roni Priambodo | Rosiana Chozanah | Suara.com

Minggu, 20 Desember 2020 | 17:00 WIB
Surat Edaran Covid-19 Tentang Perjalanan Dari, Ke, dan Antar Pulau Jawa
Ilustrasi orang melakukan perjalanan selama libur Hari Raya Natal dan menyambut Tahun Baru 2021 dalam masa pandemi Corona Virus disease 2019 (Covid-19) . [Shutterstock]

Suara.com - Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Protokol kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Corona Virus disease 2019 (Covid-19).

Lewat surat edaran tersebut Satgas Covid-19 mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan dari dan ke Pulau Jawa harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen.

Peraturan ini juga berlaku bagi pelaku perjalanan di dalam Pulau Jawa, baik antarprovinsi, kabupaten, maupun kota.

"Pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi udara dan kereta api antarkota wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen paling lama 3 x 24 jam sebelum keberangkatan," terang Satgas dalam surat edaran, Minggu (20/12/2020).

Hal ini juga berlaku bagi orang yang melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi darat, baik pribadi maupun umum.

Selain itu, perjalanan yang menggunakan seluruh moda transportasi umum dan pribadi, kecuali kereta api, wajib mengisi e-HAC Indonesia.

Peneliti melakukan formulasi Rapid Test CePAD Antigen di Pusat Riset Bioteknologi Molekular dan Bioinformatika Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/5/2020). [Antara/M Agung Rajasa/aww/aa]
Peneliti melakukan formulasi Rapid Test CePAD Antigen di Pusat Riset Bioteknologi Molekular dan Bioinformatika Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/5/2020). [Antara/M Agung Rajasa/aww/aa]

Bagi anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak wajib untuk melakukan tes PCR maupun rapid test antigen.

Perjalanan rutin di Pulau Jawa yang menggunakan moda transportasi laut terbatas antarpulau atau antarpelabuhan domestik dalam satu wilayah aglomerasi juga tidak wajib menunjukkan surat hasil rapid test antigen.

Hal ini berlaku bagi pelaku perjalanan moda transportasi darat dalam watu wilayah perkotaan (Jabodetabek).

"(Namun) dalam keadaan tertentu terkait ketentuan pada poin d dan poin e, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah dapat melakukan tes acak (random test) rapid test antigen maupun PCR jika diperlukan," sambungnya.

Untuk lebih lengkapnya, Anda dapat membaca surat edaran langsung dari Satgas Covid-19 di website resminya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nataru KAI Daop 6 Ada 64 Perjalanan, Penumpang Diimbau Pakai Lengan Panjang

Nataru KAI Daop 6 Ada 64 Perjalanan, Penumpang Diimbau Pakai Lengan Panjang

Jogja | Sabtu, 19 Desember 2020 | 17:04 WIB

Menhub Akan Keluarkan Aturan Syarat Perjalanan Liburan Akhir Tahun

Menhub Akan Keluarkan Aturan Syarat Perjalanan Liburan Akhir Tahun

Bisnis | Jum'at, 18 Desember 2020 | 18:15 WIB

Perjalanan Panjang Distribusi Vaksin Covid-19, Suhu Harus Tetap Dingin!

Perjalanan Panjang Distribusi Vaksin Covid-19, Suhu Harus Tetap Dingin!

Health | Jum'at, 18 Desember 2020 | 17:24 WIB

Terkini

Hati-Hati Efek 'Balas Dendam' Makan Enak: Ini 3 Penyakit yang Paling Banyak Diklaim Pasca Lebaran

Hati-Hati Efek 'Balas Dendam' Makan Enak: Ini 3 Penyakit yang Paling Banyak Diklaim Pasca Lebaran

Health | Jum'at, 03 April 2026 | 09:53 WIB

Bukan Cuma Rusak Lingkungan, Penebangan Hutan Liar juga Picu Lonjakan Penyakit

Bukan Cuma Rusak Lingkungan, Penebangan Hutan Liar juga Picu Lonjakan Penyakit

Health | Kamis, 02 April 2026 | 10:17 WIB

Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata

Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata

Health | Kamis, 02 April 2026 | 07:14 WIB

Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia

Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia

Health | Rabu, 01 April 2026 | 17:35 WIB

Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien

Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien

Health | Rabu, 01 April 2026 | 17:26 WIB

Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia

Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia

Health | Rabu, 01 April 2026 | 12:45 WIB

Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya

Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya

Health | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:10 WIB

Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin

Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin

Health | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:53 WIB

Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak

Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak

Health | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:37 WIB

Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026

Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026

Health | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:22 WIB