Cara Mendapatkan Vaksin Covid-19 Gratis dari Pemerintah

Rifan Aditya

Senin, 18 Januari 2021 | 11:40 WIB
Cara Mendapatkan Vaksin Covid-19 Gratis dari Pemerintah
Ilustrasi Cara Mendapatkan Vaksin Covid-19 Gratis dari Pemerintah - Para tenaga kesehatan di RSUD Tangsel saat disuntik Vaksin Sinovac, Jumat (15/1/2021). [Suara.com/Wivy]

Suara.com - Seperti yang telah diketahui bersama bahwa pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 di Indonesia telah dilaksanakan mulai tanggal 13 Januari 2021 kemarin. Tahukah anda bagaimana cara mendapatkan vaksin Covid-19 gratis dari pemerintah?

Untuk diketahui, orang pertama yang disuntik vaksin Covid-19 adalah Presiden Joko Widodo. Lalu pada tanggal 14 Januari 2021 dilanjutkan untuk kelompok pertama yang diprioritaskan mendapatkan vaksinasi.

Bagi kelompok prioritas yang mendapatkan vaksinasi gratis ini, perlu memperhatikan cara mendapatkan vaksin Covid-19 sesuai dengan Juknis, yaitu melakukan registrasi. Nah, berikut ini cara mendapatkan vaksin Covid-19. Simak baik-baik informasi di bawah ini. 

Cara Mendapatkan Vaksin Covid-19 Gratis

1. Melalui Notifikasi SMS

Pertama, adalah melalui notifikasi SMS. Juru Bicara Vaksinasi dan Perwakilan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, bahwa para calon penerima vaksin Covid-19 akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS.

Jika terpilih menjadi kelompok prioritas dalam program vaksinasi Covid-19, calon penerima vaksin akan mendapatkan notifikasi/pemberitahuan melalui SMS Blast dengan ID pengirim: PEDULICOVID.

"Nama xxx dengan NIK xxx. Anda calon penerima vaksin Covid-19. Vaksin yang aman dan efektif melindungi Anda dan keluarga. Ayo cek di Pedulilindungi.id," begitulah isi SMS blast tersebut.

2. Melalui Layanan Peduli Lindungi

baca juga

Selain melalui notifikasi SMS, cara yang dapat dilakukan untuk mendapatkan vaksin Covid-19 juga bisa dilakukan melalui layanan online. Layanan yang dimaksudkan, adalah Layanan Peduli Lindungi melalui aplikasi dan situs website resminya. Jika melalui Aplikasi PeduliLindungi, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  • Pertama, install aplikasi PeduliLindungi melalui Play Store (Android) atau Apple Store (IOS).
  • Di halaman awal PeduliLindungi ketuk menu "Jadi Partisipan", lalu masukkan nomor ponsel dan nama lengkap, ketuk "kirim OTP".
  • Masukkan kode OTP yang telah dikirim via SMS lalu ketuk "verifikasi".
  • Kemudian PeduliLindungi akan meminta persetujuan akses bluetooth, ponsel, dan lokasi (GPS). Lalu, ketuk "menuju beranda" di halaman beranda.
  • Pilih menu Vaksin Covid-19, dan lanjutkan registrasi dan jika belum gilirannya akan ada pemberitahuan.
  • Pemberitahuannya adalah “Maaf. Registrasi Vaksinasi Covid-19 masih menunggu pengumuman dari pemerintah".

3. Melalui Babinsa/Babinkamtibmas

Bagi yang tidak memiliki ponsel, cara untuk mendapatkan vaksin Covid-19 bisa dengan melakukan verifikasi melalui Babinsa/Babinkamtibmas. Verifikasi ini akan dibantu dan melibatkan Lurah, Kepala Dusun, Ketua RT/RW serta puskesmas setempat.

Kompilasi data sasaran penerima vaksin Covid-19 bagi yang tidak memiliki ponsel sudah termaktub di dalam Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Cara Registrasi dan Verifikasi Penerima Vaksin Covid-19

Bagi yang sudah mendapatkan notifikasi dan melakukan pengecekan, maka tahap selanjutnya adalah registrasi. Calon penerima vaksin diwajibkan untuk melakukan registrasi ulang untuk memilih tempat serta jadwal layanan vaksinasi melalui SMS 1199 atau UMB *119# setelah mendapat SMS notifikasi dari PEDULICOVID.

Sementara itu, data penerima vaksin Covid-19 yang telah terverifikasi beserta penjadwalan vaksinasi masing-masing sasaran dapat diakses oleh petugas fasilitas pelayanan kesehatan melalui aplikasi Pcare Vaksinasi. Untuk memastikan tingginya Indeks Pemakaian (IP) vaksin, maka pihak puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya dapat menghubungi sasaran sebelum hari pelayanan untuk memastikan kembali terkait kedatangannya.

Daftar Kelompok Prioritas Penerima Vaksin Covid-19

Kelompok pertama yang diprioritaskan mendapatkan vaksinasi adalah, paramedis, TNI, Polri, aparat hukum, dan pelayanan publik sebanyak 3,4 juta orang dengan total kebutuhan 6,9 juta dosis. Kemudian kelompok kedua adalah masyarakat, tokoh agama, daerah, kecamatan, RT/RW sebanyak 5,6 juta orang, dengan kebutuhan vaksin 11 juta dosis.

Selanjutnya kelompok ketiga yang jadi prioritas vaksin Covid-19, adalah seluruh tenaga pendidik mulai dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP, SMA, hingga Perguruan Tinggi. Kemudian kelompok keempat adalah aparatur pemerintah baik di pusat maupun daerah serta anggota legislatif sebanyak 2,3 juta orang dengan kebutuhan 4,6 juta dosis.

Kelompok prioritas kelima adalah peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) sekitar 86 juta orang dengan total kebutuhan vaksin 173 juta dosis. Dan kelompok keenam adalah masyarakat yang berusia 19-59 tahun sebesar 57 orang dengan kebutuhan vaksin sekitar 115 juta dosis.

Demikian penjelasan tentang cara mendapatkan vaksin Covid-19 gratis dari pemerintah. Semoga informasi ini bermanfaat.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disuntik Vaksin Sinovac, Dua Tenaga Kesehatan Pusing dan Pegal

Disuntik Vaksin Sinovac, Dua Tenaga Kesehatan Pusing dan Pegal

Bogor | Senin, 18 Januari 2021 | 09:12 WIB

Gus Miftah ke Penolak Vaksin: Curiga Terus, Bantuan Covid Daftar Pertama

Gus Miftah ke Penolak Vaksin: Curiga Terus, Bantuan Covid Daftar Pertama

Jogja | Minggu, 17 Januari 2021 | 16:58 WIB

Komnas KIPI Ungkap Belum Ada Laporan Efek Samping Serius Vaksinasi Covid-19

Komnas KIPI Ungkap Belum Ada Laporan Efek Samping Serius Vaksinasi Covid-19

Sulsel | Minggu, 17 Januari 2021 | 15:33 WIB

Update Covid-19 Global: India Mulai Vaksinasi, China Bangun Rumah Sakit

Update Covid-19 Global: India Mulai Vaksinasi, China Bangun Rumah Sakit

Health | Minggu, 17 Januari 2021 | 12:45 WIB

Vaksinasi Covid-19, Belum Ada Laporan KIPI Serius Hingga Saat Ini

Vaksinasi Covid-19, Belum Ada Laporan KIPI Serius Hingga Saat Ini

Health | Minggu, 17 Januari 2021 | 12:01 WIB

Terkini

Siapa Pelakunya? Rumah Sopir Pengangkut Massa Aksi Pati Diteror Penembakan Tengah Malam

Siapa Pelakunya? Rumah Sopir Pengangkut Massa Aksi Pati Diteror Penembakan Tengah Malam

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:06 WIB

Bank Bisa Tunda Transaksi Atas Permintaan Polisi, Tapi Ada Syaratnya

Bank Bisa Tunda Transaksi Atas Permintaan Polisi, Tapi Ada Syaratnya

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:06 WIB

Endus Kekuatan Senyap di Demo 27 Agustus, Aktivis 98 Tuding Ada Operasi Daur Ulang Kerusuhan

Endus Kekuatan Senyap di Demo 27 Agustus, Aktivis 98 Tuding Ada Operasi Daur Ulang Kerusuhan

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:04 WIB

Terungkap! Ini Perbedaan Jersi Persib Musim 2026/2027 yang Wajib Diketahui Bobotoh

Terungkap! Ini Perbedaan Jersi Persib Musim 2026/2027 yang Wajib Diketahui Bobotoh

Bola | Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:03 WIB

Iran dan Oman Bikin Jalur Pelayaran Transit Sementara saat Blokade Selat Hormuz

Iran dan Oman Bikin Jalur Pelayaran Transit Sementara saat Blokade Selat Hormuz

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:02 WIB

IHSG Kebakaran! Ambruk 1,48 Persen, Saham Konglomerasi Jadi Beban

IHSG Kebakaran! Ambruk 1,48 Persen, Saham Konglomerasi Jadi Beban

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:01 WIB

Syarat Utama Menjadi Orang Tua Adalah Menyembuhkan Diri Sendiri

Syarat Utama Menjadi Orang Tua Adalah Menyembuhkan Diri Sendiri

Your Say | Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Purbaya Minta Program Sekolah Rakyat Gencar Dipromosikan ke Publik

Purbaya Minta Program Sekolah Rakyat Gencar Dipromosikan ke Publik

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Ongkos Swadaya! 5 Bus Massa dari Pati Berangkat ke Jakarta untuk Demo di DPR

Ongkos Swadaya! 5 Bus Massa dari Pati Berangkat ke Jakarta untuk Demo di DPR

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Ikan Kiamat Muncul di Lombok Usai Gempa NTT, Pakar Singgung Dampak Perubahan Iklim

Ikan Kiamat Muncul di Lombok Usai Gempa NTT, Pakar Singgung Dampak Perubahan Iklim

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 16:59 WIB

×