Suara.com - Presiden Joe Biden tampak serius melakukan penanganan pandemi COVID-19 yang sudah membunuh lebih dari 400.000 orang di Amerika Serikat.
Salah satu keputusan yang diambilnya adalah mewajibkan pemakaian masker dan jaga jarak di semua gedung federal dan pengembangan program pengujian COVID-19 untuk karyawan federal.
Dilansir ANTARA, perintah pertama Biden tersebut ditandatangani pada Rabu (20/1) waktu setempat di Gedung Putih beberapa jam setelah menjabat.
"Karyawan federal, karyawan kontrak, dan lainnya di gedung federal atau di tanah federal harus memakai masker, menjaga jarak fisik, dan mematuhi tindakan kesehatan masyarakat lain, sebagaimana dicantumkan dalam pedoman Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC)," ujar Biden.
Biden mengarahkan badan-badan (federal) untuk segera mengambil tindakan untuk mematuhi pedoman CDC dan bagi karyawan untuk memakai masker dan menjaga jarak sosial.
Pada Oktober, Biden berjanji mewajibkan bermasker di pesawat dan transportasi antarnegara bagian, tapi dia tidak mengambil tindakan itu pada Rabu. Perintah transportasi diperkirakan dikeluarkan Kamis, kata pejabat.
Maskapai penerbangan AS, yang mewajibkan masker tanpa persyaratan hukum selama berbulan-bulan, mendukung mandat yang direncanakan Biden.
Perintah Biden pada Rabu mengarahkan CDC untuk segera mengembangkan ... rencana pengujian untuk tenaga kerja federal.
Perintah itu menambahkan bahwa pengujian itu akan "berdasarkan metrik transmisi komunitas dan membahas populasi yang akan diuji, jenis pengujian (dan) frekuensi pengujian, protokol kasus positif.
Baca Juga: Bos BI Sebut Indonesia Bakal Kebanjiran Modal Asing Usai Joe Biden Dilantik
Biden mengatakan badan-badan federal dapat membuat pengecualian bagi keharusan bermasker, tetapi harus "memerlukan pengamanan alternatif yang sesuai."