Jadi Presiden, Joe Biden Wajibkan Penggunaan Masker di Gedung Pemerintahan

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Kamis, 21 Januari 2021 | 16:09 WIB
Jadi Presiden, Joe Biden Wajibkan Penggunaan Masker di Gedung Pemerintahan
Joe Biden menandatangani surat perintah eksekutif setelah dilantik.[ANTARA/REUTERS/Tom Brenner]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pemerintahan Biden harus menerapkan persyaratan pengujian baru untuk hampir semua penumpang pesawat udara internasional yang dimulai Selasa, mengikuti perintah CDC minggu lalu. Di bawah aturan baru, semua penumpang usia 2 tahun ke atas yang terikat dengan AS harus mendapatkan hasil tes COVID-19 negatif dalam tiga hari kalender perjalanan.

Pemerintahan Biden mengumumkan akan memberlakukan kembali larangan masuk pada sebagian besar warga non-AS yang baru-baru ini berada di Brazil, Inggris, Irlandia, dan sebagian besar benua Eropa.

Pemberlakuan itu diumumkan setelah Donald Trump, dalam salah satu tindakan terakhirnya sebagai presiden, mengeluarkan perintah pada Senin (18/1) mencabut larangan itu --yang berlaku efektif pada hari yang sama saat aturan pengujian baru berlaku.

Juru bicara Biden Jen Psaki mengatakan pada Senin bahwa pemerintahan baru berencana "untuk memperkuat langkah-langkah kesehatan masyarakat seputar perjalanan internasional untuk lebih mengurangi penyebaran COVID-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI