PPKM Mikro Lebih Longgar, Epidemiolog: Tidak Berdasarkan Saran Kami

Bimo Aria Fundrika

Senin, 08 Februari 2021 | 20:12 WIB
PPKM Mikro Lebih Longgar, Epidemiolog: Tidak Berdasarkan Saran Kami
Ilustrasi virus Corona Covid-19. (Shutterstock)

Suara.com - Pemberlakuan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro mulai berlaku 9 Februari 2021. PPKM mikro ini merupakan kelanjutan dari program sebelumnya, dengan sedikit konsep yang berbeda.

Selain menekankan pengendalian di tingkat RT/RW, PPKM mikro juga mengatur mengenai kapasitas sejumlah tempat publik dan perkantoran. Namun, pembatasan di sejumlah tempat publik itu dinilai sejumlah pihak justru makin longgar.

Menanggapi hal itu, Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman yang juga sempat diundang Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Marives) Luhut Binsar Pandjaitan untuk memberikan saran bagi pemerintah mengaku kecewa.

"Saya diundang pemerintah, untuk memberi masukan, Pak Luhut, yang lebih tertutup dengan Pak Muhadjir (Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia) ada juga juga dari Komite Satgas, dalam dua kesempatan itu tegas saya sampaikan yang harus diambil pengetatan sama, tidak bisa lebih rendah, karena situasinya belum memadai, bahwa kita belum bisa melonggarkan," ujar Dicky kepada Suara.com.

Ilustrasi virus corona, covid-19. (Pexels/@Anna Nandhu Kumar)
Ilustrasi virus corona, covid-19. (Pexels/@Anna Nandhu Kumar)

Dicky kembali mengungkapkan kekecewaan lainnya, karena dalam rapat tersebut tidak ada unsur dari Kementerian Dalam Negeri, yang mengeluarkan instruksi mengenai PPKM Mikro.

"Saya juga bingung koordinasi di pemerintah, yang menyusun siapa yang memutuskan yang mengeluarkan beda lagi. Ini berbahaya, ternyata kebijakan yang disusun tidak tidak berdasarkan dari epidemiologi, karena tidak pernah memasukkan saran untuk pelonggaran," kata Dicky menegaskan.

Menurutnya, respon PPKM mikro yang diberikan oleh pemerintah sangat tidak menyentuh permasalahan. Padahal, baik Dicky maupun sejumlah epidemiolog lainnya menyarankan untuk lebih meningkatkan pengendalian 3T (test, tracing, dan treatment).

"itu semua bisa diminimalisir dengan cara memperkuat 3T,  itu yang disampaikan para epidemiolog, apakah itu formalitas saja, hanya memenuhi perintah presiden. Karena yang kita pertaruhkan kesehatan publik dan banyak korban yang jatuh, dengan tidak tepatnya intervensi," kata Dikcy. 

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berlakukan PPKM Mikro Mulai Besok, Pemkot Tangerang Barengi PSBL RW

Berlakukan PPKM Mikro Mulai Besok, Pemkot Tangerang Barengi PSBL RW

Jakarta | Senin, 08 Februari 2021 | 19:54 WIB

RT-RW Diminta Bangun Posko Covid-19 untuk Sosialisasi Prokes dan Awasi Tamu

RT-RW Diminta Bangun Posko Covid-19 untuk Sosialisasi Prokes dan Awasi Tamu

News | Senin, 08 Februari 2021 | 19:39 WIB

Ari Lasso Positif Virus Corona Covid-19, Gejalanya Demam dan Badan Sakit

Ari Lasso Positif Virus Corona Covid-19, Gejalanya Demam dan Badan Sakit

Health | Senin, 08 Februari 2021 | 19:50 WIB

Terkini

17 Tersangka Karhutla Sumsel Diproses, Lalu Bagaimana dengan 545 Hotspot di Konsesi?

17 Tersangka Karhutla Sumsel Diproses, Lalu Bagaimana dengan 545 Hotspot di Konsesi?

Sumsel | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Proses Hukum Febrie Adriansyah Dinilai Cederai Keadilan Prosedural

Proses Hukum Febrie Adriansyah Dinilai Cederai Keadilan Prosedural

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Inul Daratista Tegas Tolak Tawaran Masuk Politik: Takut Jadi Umpan Politik dan Tumbal Keadaan

Inul Daratista Tegas Tolak Tawaran Masuk Politik: Takut Jadi Umpan Politik dan Tumbal Keadaan

Entertainment | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:34 WIB

Koalisi Ojol Nasional Tegaskan Tak Ikut Demo 27 Agustus: Driver Harus Waspadai Hoaks

Koalisi Ojol Nasional Tegaskan Tak Ikut Demo 27 Agustus: Driver Harus Waspadai Hoaks

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:23 WIB

Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla

Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla

Kaltim | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:16 WIB

Ratusan Kepala SPPG Dipecat, 455 Dapur MBG Ditutup

Ratusan Kepala SPPG Dipecat, 455 Dapur MBG Ditutup

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Makan Malam Berubah Jadi Mimpi Buruk, 8 Anggota Keluarga Tewas dalam Penembakan Montana

Makan Malam Berubah Jadi Mimpi Buruk, 8 Anggota Keluarga Tewas dalam Penembakan Montana

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:12 WIB

Totalitas Tanpa Batas! Rachma Julia Siapkan Single Baru Sambil Galang Aksi untuk NTT

Totalitas Tanpa Batas! Rachma Julia Siapkan Single Baru Sambil Galang Aksi untuk NTT

Entertainment | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:11 WIB

GPI Ajak Warga Tak Terprovokasi Aksi Demo: Jangan Klaim Diri Merepresentasikan Rakyat

GPI Ajak Warga Tak Terprovokasi Aksi Demo: Jangan Klaim Diri Merepresentasikan Rakyat

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:10 WIB

5 Pasangan Zodiak yang Paling Tidak Cocok Dijadikan Rekan Kerja Satu Tim

5 Pasangan Zodiak yang Paling Tidak Cocok Dijadikan Rekan Kerja Satu Tim

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×