Viral Promosi Nikah Anak Usia 12 Tahun, Menteri Bintang Puspayoga Geram

Rabu, 10 Februari 2021 | 16:47 WIB
Viral Promosi Nikah Anak Usia 12 Tahun, Menteri Bintang Puspayoga Geram
Wedding organizer Aisha Weddings atau WO Aisha Weddings sediakan paket poligami sampai nikah siri.

Suara.com - Virla promosi pernikahan anak di usia 12 tahun tidak hanya membuat geram warganet, tetapi juga Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Bintang Puspayoga.

Ia mengaku geram dengan kampanye situs wedding organizer, aishaweddings(dot)com yang mempromosikan pernikahan dini bagi perempuan berusia 12 hingga 21 tahun.

"Promosi untuk nikah di usia muda yang dilakukan Aisha Weddings membuat geram Kemen PPPA dan semua LSM yang aktif bergerak di isu perlindungan anak," ujar MenPPPA Bintang berdasarkan siaran pers yang diterima Suara.com, Rabu (10/2/2021).

Menurut Menteri Bintang, Aisha Weddings berpotensi merusak seluruh upaya pemerintah dan banyak pihak yang berusaha menekan angka perkawinan anak, yang juga salah satu prioritas yang diberikan Presiden Joko Widodo kepadan KemenPPPA.

WO Aisha Weddings Anjurkan Layanan Nikah Siri, Poligami, dan Nikah Muda (twitter.com/SwetaKartika)
WO Aisha Weddings Anjurkan Layanan Nikah Siri, Poligami, dan Nikah Muda (twitter.com/SwetaKartika)

"Tidak hanya pemerintah, tetapi masyarakat luas juga resah karena Aisha Weddings telah mempengaruhi pola pikir anak muda, bahwa menikah itu mudah, padahal pernikahan di Indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang Perkawinan Nomor 16 tahun 2019 yang menyebutkan Perkawinan diizinkan apabila perempuan dan laki-laki sudah berumur 19 tahun," jelas Menteri Bintang.

Aturan ini dibuat karena pernikahan di usia anak merupakan salah satu pelanggaran hak anak untuk mendapat pendidikan dan perlindungan yang layak.

Termasuk mencegah anak jadi korban kekerasan dan eksploitasi yang bermodus pernikahan karena anjuran agama.

Itulah mengapa Aisha Weddings dalam menjalankan promosinya sebagai event organizer pernikahan, dianggap telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 17 tahun 2016.

Hasilnya pemerintah melalui KemenPPPA berencana menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan Aisha Weddings dengan serius ke jalur hukum.

Baca Juga: Ferdinand Ngamuk ke Aisha Weddings: Emang Anak Perempuan Hanya untuk Seks?

"Kemen PPPA akan mempelajari kasus ini dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, beberapa Kementerian atau Lembaga dan NGO. Saya juga berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo dan Kapolri agar dapat dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkas Menteri Bintang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI