Suara.com - Trimester 3 kehamilan, di usia kehamilan 7 hingga 9 bulan, ibu hamil harus rutin melakukan kontrol kehamilan dan berhati-hati terhadap ancaman plasenta previa, karena bisa menyebabkan perdarahan hebat saat kehamilan.
Plasenta previa adalah kondisi plasenta (ari-ari) yang berada di bagian bawah rahim sehingga menutupi jalan lahir pada ibu hamil, sehingga bayi sulit dilahirkan melalui vagina atau melahirkan normal.
"Semua ibu hamil memiliki risiko plasenta previa karena plasenta akan menempel di tempat yang kaya akan aliran darah," ujar Dokter Spesialis Kandungan dan Kebidanan dr. Purnawan Senoaji, Sp.OG-KFM, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (17/2/2021).
Salah satu penyebab plasenta previa adalah tindakan operasi sesar (sectio cesaria) yang pernah dilakukan sebelum kehamilan dan beberapa kondisi setelah menjalani kuret (sejenis operasi rahim).
Jika sudah didiagnosis ibu hamil mengalami plasenta previa dengan pemeriksaan USG di usia 8 hingga 9 bulan kehamilan, maka harus ditangani dengan ssangat berhati-hati karena bisa mengancam bayi, atau menyebabkan bayi lahir prematur.
"Untuk penanganan pasien plasenta previa, secara umum tidak ada obat ataupun terapi dilakukan," terang dokter yang berpraktik di RS Eka Cibubur itu.
"Prinsipnya ibu hamil harus harus berhati-hati, berusaha tidak terjadi kontraksi prematur karena kontaksi merupakan sumber masalah kemungkinan terjadinya pendarahan," sambung dr. Purnawan.
Gejala plasenta previa ringan hingga berat
"Hal yang perlu diperhatikan adalah melakukan kontrol secara teratur," terang dr. Purnawan.
Jika pendarahan hanya berupa flek, dokter akan memberikan obat-obatan untuk menghindari pendarahan lebih banyak.
Baca Juga: Istri Rifky Balweel Alami Plasenta Previa, Ini Ciri Wanita Paling Berisiko
Namun jika pendarahan sangat hebat dan bisa membahayakan ibu serta janin, satu- satunya cara adalah dengan melahirkan bayi tersebut saat itu juga.