“Belum lama ini saya mendapat update bahwa sudah ada pembicaraan di POGI untuk mengikuti seperti yang sudah dilakukan di luar negeri, yaitu untuk menawarkan vaksin Covid-19 kepada ibu hamil," terang Edukator dan Penggiat Edukasi Kesehatan Covid-19, dr. Adaninggar RA, Sp.PD
Namun ia menekankan bahwa vaksinasi Covid-19 pada ibu hamil tidak wajib, namun diperbolehkan.
"Sifatnya tidak wajib, tapi menawarkan, terutama untuk ibu hamil yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan, dengan mempertimbangkan manfaat dan risikonya. Hal ini masih perlu menunggu koordinasi dengan Kemenkes, tapi saya rasa tidak akan lama lagi," sambung dr. Ninggar.