Perbedaan Respon Antibodi Memengaruhi Tingkat Keparahan Pasien Covid-19

Cesar Uji Tawakal, Rosiana Chozanah

Kamis, 04 Maret 2021 | 20:52 WIB
Perbedaan Respon Antibodi Memengaruhi Tingkat Keparahan Pasien Covid-19
Ilustrasi pasien Covid-19 parah (Shutterstock)

Suara.com - Dokter tidak dapat memprediksi dengan pasti bagaimana kondisi setelah orang yang didiagnosis Covid-19, apakah mereka akan pulih dengan cepat atau justru mengalami komplikasi fatal.

Efek Covid-19 yang terkadang berbeda pada setiap anak dan orang dewasa kemungkinan berasal dari perbedaan dalam respons kekebalan.

Berdasarkan laman blog direktur National Institutes of Health Amerika Serikat Francis S Collins, gagasan tersebut datang dari studi baru yang terbit dalam jurnal Nature Medicine.

Studi tersebut membandingkan respon kekebalan antara anak-anak dan orang dewasa penderita Covid-19.

Hasilnya menunjukkan bahwa respon antibodi pada anak-anak dan orang yang sakit Covid-19 ringan sanga mirip. Namun, penyebab komplikasi dari penyakit pernapasan ini diduga didorong oleh dua jenis antibodi yang berbeda dalam berbagai aspek respon imun.

Ilustrasi pasien menggunakan alat bantu pernapasan. (Shutterstock)
Ilustrasi pasien menggunakan alat bantu pernapasan. (Shutterstock)

Penemu teori ini adalah ahli paru pediatrik Lael Yonker, Pusat Fibrosis Kistik Rumah Sakit Umum Massachusetts (MGH), Boston, dan ahli imunologi Galit Alter, Institut Ragon dari MGH,

Mereka membandingkan profil antibodi dari empat kelompok berbeda dan melihat bahwa orang dewasa dan anak-anak penderita Covid-19 ringan tidak menunjukkan perbedaan mencolok dalam profil antibodi mereka.

Perbedaan hanya terlihat ketika peneliti membandingkan antibodi anak yang mengalami komplikasi sindrom inflamasi multisistem (MIS) dengan orang dewasa yang mengalami Covid-19 parah.

Pada anak yang mengalami MIS, peneliti mendapati tingkat antibodi imunoglobulin G (IgG) tinggi, antibodi yang biasanya membantu mengendalikan infeksi akut.

baca juga

Antibodi tersebut dapat mengaktifkan sel-sel kekebalan pemulung yang disebut makrofag, untuk mendorong peradangan dan penyakit yang lebih parah.

Sedangkan pada orang dewasa dengan Covid-19 parah, ada peningkatan antibodi jenis lain yang disebut imunoglobulin A (IgA).

Antibodi tersebut tampaknya berinteraksi dengan sel kekebalan neutrofil, yang dapat menyebabkan pelepasan sitokin.

Jika sitokin yang dilepaskan terlalu banyak, maka akan mengakibatkan 'badai sitokin'. Ini adalah gejala parah yang berkaitan dengan gangguan pernapasan, kegagalan banyak organ, dan komplikasi lainnya.

Meski penelitian lebih lanjut masih perlu dilakukan, Collins berharap temuan ini dapat membantu ahli kesehatan dalam mengobati dan melindungi orang-orang dari komplikasi Covid-19 paling parah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Evaluasi Kemanjuran, China Kembangkan Alat Tes Antibodi Vaksin Covid-19

Evaluasi Kemanjuran, China Kembangkan Alat Tes Antibodi Vaksin Covid-19

Health | Kamis, 04 Maret 2021 | 12:16 WIB

Studi: Orang dengan Antibodi Covid-19 Kecil Kemungkinannya Terinfeksi Ulang

Studi: Orang dengan Antibodi Covid-19 Kecil Kemungkinannya Terinfeksi Ulang

Health | Kamis, 25 Februari 2021 | 16:08 WIB

Studi: Ibu Hamil Penyintas Covid-19 Mentransfer Antibodi pada Janin

Studi: Ibu Hamil Penyintas Covid-19 Mentransfer Antibodi pada Janin

Health | Rabu, 24 Februari 2021 | 18:17 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×