Penting! Revisi PP 109/2012 Wajib untuk Cegah Meningkatnya Perokok Anak

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Selasa, 16 Maret 2021 | 22:16 WIB
Penting! Revisi PP 109/2012 Wajib untuk Cegah Meningkatnya Perokok Anak
Ilustrasi perokok pasif. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sebab anak-anak dan remaja saat ini adalah calon pemimpin bangsa di masa depan. Mereka pula yang akan menikmati bonus demografi di saat Indonesia diprediksi mengalami bonus demografi pada 2030. Jika tidak ada upaya serius, maka menurut proyeksi Bappenas 2018, pada 2030 jumlah perokok anak akan mencapai 15,8 juta atau 15,91 persen," pungkas Lisda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI