4,6 Juta Nyawa Bisa Terselamatkan! Ini Peran Metode THR dalam Pengendalian Rokok di Indonesia

Dany Garjito, Dinda Rachmawati

Jum'at, 07 Februari 2025 | 19:50 WIB
4,6 Juta Nyawa Bisa Terselamatkan! Ini Peran Metode THR dalam Pengendalian Rokok di Indonesia
Ilustrasi tembakau gorila. (Shutterstock)

Suara.com - Permasalahan merokok di Indonesia masih menjadi tantangan besar bagi kesehatan masyarakat. Setiap tahunnya, sekitar 300 ribu orang meninggal akibat penyakit yang berhubungan dengan rokok. 

Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk menekan angka perokok, termasuk pengendalian konsumsi tembakau dan layanan berhenti merokok. Namun, masih banyak perokok yang kesulitan untuk benar-benar berhenti.

Praktisi Kesehatan dr. Arifandi Sanjaya mengatakan berhenti merokok jadi hal yang sulit dilakukan bagi perokok. Pasalnya setiap perokok yang berusaha berhenti akan menghadapi nikotin withdrawal atau gejala putus zat nikotin.

"Membuat perokok berhenti itu susahnya luar biasa. Saya tidak pernah membuat orang berhenti merokok, tapi membatasi dosisnya, karena banyak kejadian orang kolaps. Gejala ini terjadi karena tubuh dan otak perokok telah memiliki ketergantungan terhadap nikotin yang selama ini dikonsumsi melalui rokok," kata dia dalam temu media yang digelar baru-baru ini di Jakarta.

Untuk itu, pendekatan dengan produk alternatif yang lebih aman dapat mengurangi risiko bahaya hasil dari pembakaran pada rokok dapat diupayakan dan dapat dijadikan jembatan perokok untuk berhenti merokok.

Sebuah laporan terbaru, "Lives Saved Report 2024" yang dirilis oleh Global Health Consults, mengungkapkan bahwa metode Tobacco Harm Reduction (THR) bisa menjadi solusi yang lebih efektif. 

Laporan ini memperkirakan bahwa hingga tahun 2060, lebih dari 4,6 juta jiwa dapat terselamatkan jika metode ini diterapkan secara luas.

Global Health Consults Laporan Terbaru, "Lives Saved Report 2024" Mengenai Tobacco Harm Reduction (Dok. Forum Ngobras)
Global Health Consults Laporan Terbaru, "Lives Saved Report 2024" Mengenai Tobacco Harm Reduction (Dok. Forum Ngobras)

Apa Itu Tobacco Harm Reduction (THR)?

THR adalah pendekatan yang mendorong perokok untuk beralih ke alternatif yang lebih rendah risiko dibandingkan rokok konvensional. Alternatif ini termasuk produk tembakau tanpa pembakaran.

baca juga

Menurut Public Health England, produk tembakau alternatif memiliki risiko hampir 95% lebih rendah dibandingkan rokok biasa. Hal ini karena risiko kesehatan utama dari merokok berasal dari pembakaran tembakau, yang menghasilkan ribuan zat kimia berbahaya.

Mengapa THR Bisa Lebih Efektif?

Penelitian menunjukkan bahwa metode THR dua kali lebih efektif dalam membantu perokok berhenti dibandingkan terapi pengganti nikotin seperti permen atau plester nikotin.

Menurut dr. Ronny Lesmana, dosen Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran dan salah satu penulis Lives Saved Report, upaya pengendalian tembakau yang dilakukan selama ini belum cukup efektif menurunkan jumlah perokok secara signifikan. Oleh karena itu, pendekatan baru seperti THR perlu dipertimbangkan sebagai bagian dari solusi.

"Hadirnya intervensi ini lebih menjanjikan dalam mengurangi bahaya rokok tembakau yang dibakar, bahkan hampir dua kali lebih efektif untuk penghentian merokok dibandingkan terapi pengganti nikotin, ujar dr. Ronny dalam acara peluncuran laporan tersebut.

Dalam kesempatan yang sama Prof. Tikki Pangestu, mantan Direktur Riset Kebijakan WHO, menegaskan bahwa banyak negara maju seperti Inggris, Jepang, dan Selandia Baru telah menerapkan konsep THR dengan hasil yang positif. 

Negara-negara tersebut berhasil menurunkan jumlah perokok konvensional secara signifikan dan mengurangi peredaran rokok di pasaran. Menurutnya, Indonesia sebaiknya mulai lebih terbuka terhadap penelitian dan regulasi produk tembakau alternatif.

"Permasalahan rokok ini butuh intervensi maksimal. Diperlukan dialog antar pemangku kepentingan, penelitian yang lebih mendalam, dan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, serta komunitas harm reduction," jelas Prof. Tikki.

Pentingnya Dukungan Regulasi dan Riset

Pemerintah Indonesia sudah mulai mengambil langkah dalam mengatur konsumsi produk tembakau, termasuk melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024. Namun, masih ada tantangan dalam mengimplementasikan metode THR secara luas.

Menurut dr. Siti Nadia Tarmizi, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan RI, pemerintah sedang mempertimbangkan berbagai opsi untuk menekan angka perokok dan kematian akibat rokok.

"Peta jalan regulasi hingga saat ini juga kami sudah menerbitkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 serta aturan turunan yang terbit setahun setelahnya melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur produk tembakau termasuk rokok elektronik," kata dr. Nadia

Selain regulasi, dukungan terhadap penelitian ilmiah juga penting. Lives Saved Report menekankan bahwa pendanaan riset terhadap produk tembakau alternatif perlu ditingkatkan agar kebijakan yang diambil berbasis pada bukti ilmiah yang kuat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanda-tanda Fisik Perokok Aktif yang Mudah Dikenali, Gigi Hitam dan Berisiko Kanker Mulut?

Tanda-tanda Fisik Perokok Aktif yang Mudah Dikenali, Gigi Hitam dan Berisiko Kanker Mulut?

Health | Senin, 03 Februari 2025 | 18:58 WIB

FDA Izinkan Pemasaran 20 Produk Kantong Nikotin ZYN di AS Setelah Tinjauan Ilmiah yang Ekstensif

FDA Izinkan Pemasaran 20 Produk Kantong Nikotin ZYN di AS Setelah Tinjauan Ilmiah yang Ekstensif

Bisnis | Minggu, 02 Februari 2025 | 15:59 WIB

Abidzar Al Ghifari Ngaku Pernah Habis 4 Bungkus Sehari, Ini Bahaya Merokok Selain Kanker Paru-paru

Abidzar Al Ghifari Ngaku Pernah Habis 4 Bungkus Sehari, Ini Bahaya Merokok Selain Kanker Paru-paru

Lifestyle | Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:27 WIB

Terkini

Main Bareng Lydi Kandou di Kuasa Gelap: Perjanjian Darah, Lukman Sardi Grogi Setengah Mati

Main Bareng Lydi Kandou di Kuasa Gelap: Perjanjian Darah, Lukman Sardi Grogi Setengah Mati

Entertainment | Selasa, 29 September 2026 | 19:23 WIB

Dulu Atapnya Ambruk, SDN Kebayoran Lama Selatan Kini Dibangun 4 Lantai Lengkap Fasilitas Lift

Dulu Atapnya Ambruk, SDN Kebayoran Lama Selatan Kini Dibangun 4 Lantai Lengkap Fasilitas Lift

News | Selasa, 29 September 2026 | 19:17 WIB

Pesan DPR ke Ombudsman Usai Bongkar Fasilitas Mewah Lapas: Jaga Diri, Jangan Kalian Kena Santet

Pesan DPR ke Ombudsman Usai Bongkar Fasilitas Mewah Lapas: Jaga Diri, Jangan Kalian Kena Santet

News | Selasa, 29 September 2026 | 19:14 WIB

Pemerintah Perketat Restitusi Pajak Tahun Depan, Menkeu Bisa Audit Khusus

Pemerintah Perketat Restitusi Pajak Tahun Depan, Menkeu Bisa Audit Khusus

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 19:13 WIB

Sidang Korupsi Chromebook Muara Enim: Saksi Ungkap Skema Fee, 5 Persen untuk Bupati Edison

Sidang Korupsi Chromebook Muara Enim: Saksi Ungkap Skema Fee, 5 Persen untuk Bupati Edison

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 19:12 WIB

Kejar Amanat MK, DPR Targetkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung 8 Oktober

Kejar Amanat MK, DPR Targetkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung 8 Oktober

News | Selasa, 29 September 2026 | 19:10 WIB

Massa Pemulung Nilai PT DPM Tak Hormati Proses Hukum

Massa Pemulung Nilai PT DPM Tak Hormati Proses Hukum

Sumut | Selasa, 29 September 2026 | 19:09 WIB

Perbedaan Shio Kelinci Kayu, Api, Tanah, Logam, dan Air: Bagaimana Karakternya?

Perbedaan Shio Kelinci Kayu, Api, Tanah, Logam, dan Air: Bagaimana Karakternya?

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 19:05 WIB

Heboh Napi Bisa Pakai HP, Lapas Ujungtanjung Angkat Bicara

Heboh Napi Bisa Pakai HP, Lapas Ujungtanjung Angkat Bicara

Riau | Selasa, 29 September 2026 | 19:02 WIB

Review Serial American Classic: Kisah Kehidupan Teater Kecil yang Unik

Review Serial American Classic: Kisah Kehidupan Teater Kecil yang Unik

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 19:00 WIB

×