Suara.com - Libur panjang seperti Idulfitri cenderung menciptakan mobilitas di tengah pandemi COVID-19 seperti sekarang.
Karena itu, pemerintah terus mengeluarkan kebijakan untuk mengendalikan penularan COVID-19, salah satunya larangan mudik libur Ramadhan dan Idulfitri 2021.
Hal ini diungkap oleh Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas COVID-19, Dr. Sonny Harmadi.
"Libur panjang cenderung menciptakan mobilitas. Biasanya peningkatan ini diikuti penurunan kepatuhan protokol kesehatan, yang akhirnya kasus COVID-19 juga melonjak," ungkapnya dalam Dialog Produktif, bertema ‘Mudik Ditiadakan, PPKM Dilanjutkan, Selasa (27/4/2021).
Ia mengatakan, sejak minggu ketiga Januari 2021 kasus infeksi Covid-19 membaik yakni dari 15,43 persen menjadi 6,12 persen berkat PPKM jilid enam.
"Nantinya di tanggal 4-17 Mei 202,1 kita akan mendorong pemberlakuan PPKM Mikro tahap tujuh. Karena terbukti efektif mengendalikan kasus nasional dan juga daerah," paparnya.
Selain itu, pengetatan protokol COVID-19 juga terjadi di Sumatera Barat, yang berhasil menurunkan kasus penularan.
"Kini zona merah sudah tidak ada lagi di Sumatera Barat. Positivity rate kini 8,32 persen, dan skor kita sudah berada di risiko sedang secara nasional," ungkap Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah.
Mahyeldi menilai ini semua berkat dukungan dan kepedulian masyarakat di Sumatera Barat, yang peduli dan membantu pemerintah di daerahnya.
Baca Juga: Mudik Lebaran Dilarang, Polda Jateng Antisipasi Kendaraan Travel Gelap
"Sumatera Barat sudah melaksanakan PPKM Mikro lebih awal, seperti di Kota Padang yang sudah mengerahkan kongsi COVID-19 di tingkat RT/RW,” terang Mahyeldi.