Insentif Nakes Covid-19 Tahun 2020 Cair, Nilainya Capai Rp 580 Miliar

Bimo Aria Fundrika, Lilis Varwati

Rabu, 05 Mei 2021 | 19:33 WIB
Insentif Nakes Covid-19 Tahun 2020 Cair, Nilainya Capai Rp 580 Miliar
Sejumlah tenaga kesehatan bersiap melakukan perawatan terhadap pasien COVID-19 di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Jumat (22/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Insentif tenaga kesehatan yang bertugas dalam penanganan Covid-19 tahun 2020 telah dibayarkan oleh Kementerian Kesehatan. PLT Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Kesehatan Kirana Pritasari mengatakan, total telah Rp 580 miliar yang dibayarkan hingga 5 Mei 2021.

Insentif tersebut tersebar hingga 914 fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) dengan jumlah tenaga kesehatan lebih dari 97 ribu.  

"Hingga hari ini, 5 Mei 2021, itu untuk tunggakan tahun 2020 yang pada saat kami menyampaikan ada tunggakan sebesar Rp 1,48 triliun, sudah tahap 1 disetujui dan dibuka blokir Rp 581 miliar dan telah bisa diselesaikan, disetujui untuk dibayarkan Rp 580 miliar," papar Kirana dalam konferensi pers virtual, Rabu (5/5/2021).

Ratusan fasyankes itu terdiri dari rumah sakit TNI-Polri, runah sakit vertikal, BUMN, RS Kementerian/Lembaga lain, KKP, Rumah Sakit lapangan, Balai, dan RS swasta. 

Seorang tenaga kesehatan mengenkan alat pelindung diri (APD) lengkap sebelum melakukan perawatan terhadap pasien COVID-19 di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Jumat (22/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Seorang tenaga kesehatan mengenkan alat pelindung diri (APD) lengkap sebelum melakukan perawatan terhadap pasien COVID-19 di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Jumat (22/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Alhamdulillah sudah bisa diselesaikan atau disetujui pembayarannya. Kemudian masih ada review atas tunggakan 2020. Kami atas dukungan dari BPKP, sudah diverifikasi internal di Kemenkes dan di-review oleh BPKP, kemudian kami mengajukan ke Kementerian Keuangan dan sudah disetujui buka blokir kedua sebesar Rp 231 miliar," imbuhnya.

Selain itu, Kemenkes juga mulai lakukan pembayaran untuk para peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) per hari ini. Insentif PPDS besarnya sekitar Rp 104 miliar untuk 12.425 peserta.

"Sudah disetujui sehingga kami akan proses pembayaran mulai hari ini," katanya.

Sementara itu, untuk usulan pencairan insentif nakes di rumah sakit daerah tercatat ada 2.740 fasyankes yang mengisi data di aplikasi dengan nilai usulan sebesar Rp 405,7 miliar. Kirana mengatakan, untuk pembayaran insentif nakes tahun 2021, hingga saat ini dalam proses persetujuan sebesar Rp 148 miliar dengan jumlah nakes 22.603 orang.

"Jadi kami sangat mengharapkan juga untuk yang anggaran pusat segera diverifikasi di masing-masing faskes untuk kami bisa melakukan proses pembayaran," ucapnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saat Tangani Pasien Corona, Seorang Nakes di India Terkena Serangan Jantung

Saat Tangani Pasien Corona, Seorang Nakes di India Terkena Serangan Jantung

News | Rabu, 05 Mei 2021 | 14:49 WIB

Satgas Covid-19: Kasus Antigen Bekas dan Mafia Karantina Tak Boleh Terulang

Satgas Covid-19: Kasus Antigen Bekas dan Mafia Karantina Tak Boleh Terulang

News | Kamis, 29 April 2021 | 15:33 WIB

Putus Penularan Covid-19, Tenaga Kesehatan Dapat Bantuan APD

Putus Penularan Covid-19, Tenaga Kesehatan Dapat Bantuan APD

Health | Kamis, 29 April 2021 | 13:04 WIB

Terkini

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:07 WIB

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:06 WIB

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

Jogja | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:51 WIB

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:42 WIB

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:35 WIB

×