Ia mengingatkan, saat ini lebih dari 154 juta penduduk du dunia dinyatakan positif covid-19. Sementara di Indonesia, kasus covid-19 terus menunjukkan penurunan.
Maka dari itu, ia berharap, dibukanya PTM terbatas membutuhkan komitmen bersama. Tidak hanya guru dan murid, tapi juga orang tua. Menurut Reisa, orang tua harus menjadi pengawas dan turun tangan secara langsung, agar dapat memastikan pihak sekolah siap melaksanakan PTM terbatas.
"Sekolah juga harus terbuka, termasuk semua komunikasi itu harus dilakukan. Karena di sekolah terdapat tempat yang rentan berpotensi kerumunan, seperti anak bermain, maka harus benar-benar dijaga, termasuk tidak bisa makan-makan di sekolahan, kalaupun makan di sekolah bawa bekal sendiri," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Sri Wahyuningsih menjelaskan, kebijakan pembelajaran tatap muka hanya dapat dilakukan apabila satuan pendidikan telah memenuhi daftar periksa.
Daftar periksa itu seperti adanya sarana sanitasi dan kebersihan. Antara lain toilet dan layak, sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer, serta disinfektan.
Kemudian, mampu mengakses pelayananan kesehatan, minimal puskesmas. Lalu, menerapkan wajib masker, memiliki thermogun, mempunyai pemetaan warga di satuan pendidikan, serta mendapat persetujuan komite sekolah atau perwakilan orang tua/wali.
"Tidak memiliki akses transportasi juga menjadi penting. Transportasi ini wajib menjadi pertimbangan, karena banyak satuan satuan pendidikan yang menempuh jarak ke sekolah masih harus menggunakan transportasi umum ini menjadi pertimbangan penting," ucapnya.
Namun demikian, Sri mengungkap, sampai saat ini dari jumlah total SD di Indonesia sebanyak 149.295, masih ada 47.963 atau 32,13% belum mengisi daftar periksa.
Sri berharap, dinas pendidikan kabupaten/kota dapat bekerjasama dengan dinas terkait lainnya, guna melakukan upaya maksimal dalam melaksanakan pengawasan dan pembinaan sosialisasi kepada seluruh satuan pendidikan. Hal itu agar persiapan pembelajaran tatap muka dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
Baca Juga: Berkerumun saat Takbiran Dilarang, Polisi: Itu Pelanggaran Hukum
Sementara, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), Umar, menyatakan siap optimistis bahwa PTM dapat dilakukan kembali.