BPOM Izinkan Dua Obat untuk Covid-19, Tapi Tidak Ada Ivermectin

Selasa, 06 Juli 2021 | 15:17 WIB
BPOM Izinkan Dua Obat untuk Covid-19, Tapi Tidak Ada Ivermectin
Obat COVID-19 Ivermectin (Solopos)

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM belum mengizinkan Ivermectin untuk digunakan dalam pengobatan Covid-19, meski obat tersebut ramai diberitakan bermanfaat.

Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito mengungkap sejauh ini baru dua obat Covid-19 yang mendapat izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA), yaitu Remdisivir dan Faviravir.

"Tentu saja berbagai obat yang juga digunakan sesuai dengan protap yang sudah disetujui dari organisasi profesi ini juga kami dampingi untuk percepatan apabila membutuhkan data untuk pemasukan atau data untuk distribusinya," kata Penny dalam kerja dengan Komisi IX DPR, Senin (5/7/2021).

Penny menambahkan, dikeluarkannya izin EUA untuk obat Covid-19 tidak lepas dari hasil kerjasama dengan lima organisasi profesi dan tenaga ahli, termasuk apabila obat digunakan untuk pasien Covid-19 anak.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (kanan) dalam jumpa pers daringnya, Rabu (30/12/2020) (Foto: Antara)
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (kanan) dalam jumpa pers daringnya, Rabu (30/12/2020) (Foto: Antara)

Berikut daftar nama obat remdesivir yang dapat izin BPOM:

  • Remidia (serbuk injeksi)
  • Cipremi (serbuk injeksi)
  • Desrem ( serbuk injeksi)
  • Jubi-R (serbuk injeksi)
  • Covifor (serbuk injeksi)
  • Remdac (serbuk injeksi)
  • Remeva (larutan konsentrat infus)

Daftar nama obat favipiravir yang dapat izin BPOM:

  • Avigan
  • Favipiravir
  • Favikal
  • Avifavir
  • Covigon

Sedangkan untuk Ivermectin, saat ini masih menjalani uji klinis di Indonesia dan belum digunakan oleh dokter untuk pengobatan Covid-19.

Terlebih obat yang terkenal sebagai obat cacing ini, termasuk obat keras yang penggunaanya harus berdasarkan resep dokter dan tidak boleh sembarangan.

Hal ini juga diungkap Ketua Satgas Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. Zubairi Djoerban yang mengatakan belum ada bukti ilmiah kemanjuran ivermectin terhadap sakit Covid-19, dan meminta masyarakat tidak mudah percaya.

Baca Juga: Ivermectin hingga Oseltamivir Langka di Pasar Pramuka

"Berhentilah percaya pada hal-hal ajaib, yang menjejali kita dengan instan, sabar dulu. Sebagai dokter, saya tidak akan menyarankan sesuatu yang dasar ilmiahnya belum diakui," ungkap Prof. Zubairi melalui cuitannya dikutip suara.com, Selasa (6/7/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI