Kemenkes Janji Akan Bayar Tunggakan Biaya Pengobatan Covid-19 Sebanyak Rp 2,4 Triliun

Bimo Aria Fundrika, Lilis Varwati

Kamis, 08 Juli 2021 | 19:55 WIB
Kemenkes Janji Akan Bayar Tunggakan Biaya Pengobatan Covid-19 Sebanyak Rp 2,4 Triliun
Pasien COVID-19 memakai alat bantu oksigen menunggu untuk mendapatkan tempat tidur perawatan di IGD RSUD Cengkareng, Jakarta, Rabu (23/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Kementerian Kesehatan masih memiliki tunggakan pembayaran klaim rumah sakit rujukan Covid-19. Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes de. Rita Rogaya, Sp.P(K)., menyampaikan bahwa dari total anggaran 2020, baru 38 persen yang prosesnya telah selesai ditransfer ke rumah sakit.

"Lainnya tetap berjalan prosesnya, seperti sekarang kami akan melakukan proses secara bertahap untuk dan layanan tahun 2020 sebesar Rp 1,5 T dalam satu minggu. Ini akan kami transfer kepada rumah sakit. Jumlahnya sekitar 400 rumah sakit," jelas Rita dalam konferensi pers daring Kemenkes, Kamis (8/7/2021). 

Rita menambahkan, pembayaran itu telah melalui review dan revisi dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

"Maka kami akan melakukan transfer ke rumah sakit. Memang prosesnya ini tidak mungkin Rp 1,5 T langsung saya proses. Kami butuh waktu, jadi untuk itu kami akan melakukan pembayaran melalui bank karena selesaikan maksimal sekitar 5 hari kerja," tuurnya.

Petugas medis membawa pasien COVID-19 untuk dipindahkan ke ruang rawat inap dari selasr IGD RSUD Cengkareng, Jakarta, Rabu (23/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Petugas medis membawa pasien COVID-19 untuk dipindahkan ke ruang rawat inap dari selasr IGD RSUD Cengkareng, Jakarta, Rabu (23/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Sementara untuk pelayanan selama 2021, Kemenkes juga telah menyiapkan biaya klaim sebesar Rp 800 miliar yang akan ditransfer ke rumah sakit. 

"Jadi dalam waktu satu minggu ini kami akan segera pembayaran sekitar Rp 2,4 T," imbuhnya.

Rita menegaskan bahwa tidak ada penyetopan pembayaran klaim pengobatan untuk bulan layanan 2021. Pencairan biaya berjalan secara stimultan dengan menunggu juga review dan revisi dari BPKP. 

"Pembayaran kita berjalan bersamaan dengan review BPKP. Jadi kami semua berjalan simultan untuk bulan layanan 2021. Kemudian bulan layanan 2020 yang di-review BPKP berjalan terus," ujarnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekor Baru Lagi, Kasus Covid-19 di Jakarta Tambah 12.794 Orang Hari Ini

Rekor Baru Lagi, Kasus Covid-19 di Jakarta Tambah 12.794 Orang Hari Ini

News | Kamis, 08 Juli 2021 | 19:44 WIB

Kasus COVID-19 Menggila, Nakes Kewalahan, Satu Orang Tangani 15 Pasien

Kasus COVID-19 Menggila, Nakes Kewalahan, Satu Orang Tangani 15 Pasien

Jakarta | Kamis, 08 Juli 2021 | 19:41 WIB

Kewalahan, Wali Kota Malang Tambah Tenaga Petugas Pemakaman Jenazah Covid-19

Kewalahan, Wali Kota Malang Tambah Tenaga Petugas Pemakaman Jenazah Covid-19

Malang | Kamis, 08 Juli 2021 | 19:39 WIB

Terkini

Cara Memasak Nasi di Rice Cooker Tidak Kering atau Benyek, Segini Ukuran Airnya

Cara Memasak Nasi di Rice Cooker Tidak Kering atau Benyek, Segini Ukuran Airnya

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 06:55 WIB

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

News | Selasa, 15 September 2026 | 06:11 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 06:00 WIB

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

×