Array

Kimia Farma Jual Vaksin Covid-19, Wamen BUMN: Percepat Herd Immunity

Liberty Jemadu Suara.Com
Minggu, 11 Juli 2021 | 02:05 WIB
Kimia Farma Jual Vaksin Covid-19, Wamen BUMN: Percepat Herd Immunity
Kimia Farma mulai menjual vaksin per 12 Juli 2021. Foto: Ilustrasi apotek Kimia Farma di Kota Padang, Sumatera Barat. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Wakil Menteri BUMN I Pahala N. Mansyuri mengatakan program vaksinasi gotong royong individu, yang dimulai dengan mengizinkan Kimia Farma jual vaksin di kliniknya, diharapkan bisa mempercepat tercapainya kekebalan kawanan atau herd immunity.

“Pelayanan vaksinasi individu oleh Kimia Farma Group ini merupakan upaya untuk mengakselerasi penerapan vaksinasi Gotong Royong dalam membantu program vaksinasi Indonesia untuk mencapai herd immunity secepat-cepatnya," ujar Pahala seperti dikutip dari akun resmi Instagram @kementerianbumn di Jakarta, Sabtu (10/7/2021).

Ia mengatakan Kimia Farma sebagai bagian dari Holding BUMN Farmasi berkomitmen untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh pihak untuk mempercepat vaksinasi nasional baik melalui vaksinasi gotong royong perusahaan maupun individu.

Kementerian BUMN mengapresiasi inisiatif PT Kimia Farma Tbk/KF yang akan membuka klinik vaksinasi individual secara resmi pada Senin (12/7). Inisiatif itu dipandang sebagai usaha untuk mendukung percepatan vaksinasi.

VGR individu ini sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 18 Tahun 2021 tentang perubahan atas Permenkes No. 10/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi COVID-19.

Sebelumnya Sekretaris Perusahaan PT Kimia Farma Tbk, Ganti Winarno Putro mengemukakan pelayanan program vaksinasi gotong royong berbayar bagi individu sudah bisa diakses di delapan jaringan Klinik Kimia Farma.

Ganti mengatakan saat ini sedang dilakukan pembukaan pelayanan di delapan klinik secara bertahap dalam pelayanan vaksinasi berbayar bagi individu di Klinik Kimia Farma.

Penyediaan layanan tersebut, kata Ganti, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19.

Pada poin kesatu dari peraturan tersebut, menetapkan besaran harga pembelian vaksin produksi Sinopharm melalui penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam pelaksanaan pengadaan vaksin COVID-19 dan tarif maksimal pelayanan untuk pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.

Baca Juga: Mulai Senin Depan, Vaksin Covid-19 Dijual di Klinik Seharga Rp 321 Ribu per Dosis

Harga pembelian vaksin ditetapkan sebesar Rp 321.660 per dosis dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI