Terapi Plasma Konvalesen: Ketahui Pengertian, Syarat, Hingga Harganya

Risna Halidi, Lilis Varwati

Minggu, 25 Juli 2021 | 15:55 WIB
Terapi Plasma Konvalesen: Ketahui Pengertian, Syarat, Hingga Harganya
Plasma Konvalesen yang didonorkan warga ditaruh di kotak khusus untuk selanjutnya dipergunakan di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (23/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Terapi plasma konvalesen menjadi salah satu terapi pengobatan yang diandalkan dalam proses penyembuhan pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit. Terapi tersebut sudah banyak diterapkan di berbagai negara, termasuk Indonesia. 

Sebelum pandemi Covid-19 terjadi, terapi serupa sebenarnya pernah digunakan puluhan tahun lalu pada kasus MERS.

Kini, kembali digunakan dengan harapan dapat membantu mempercepat penyembuhan pasien Covid-19.

Sesuai namanya, terapi itu dilakukan dengan memasukan plasma darah dari penyintas Covid-19 kepada pasien yang masih positif terinfeksi.

Warga saat mendonorkan Plasma Konvalesen di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (23/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Warga saat mendonorkan Plasma Konvalesen di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (23/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Agar lebih jelas, baca selengkapnya mengenai pengertian, cara kerja, hingga harga terapi plasma konvalesen di bawah ini yang dikutip dari Ruang Guru..

Apa itu Terapi Plasma Konvalesen?
Plasma konvalesen merupakan plasma yang diambil dari pasien yang telah dinyatakan sembuh Covid-19. Plasma sendiri merupakan bagian dari darah yang mengandung antibodi.

Pasien yang sudah sembuh, atau disebut juga penyintas, memiliki antibodi sebagai perlawanan sistem imun terhadap virus.

Terapi plasma konvalesen itu dilakukan dengan cara mendonorkan plasma penyintas kepada pasien yang masih terinfeksi.

Diharapkan, terapi ini dapat meningkatkan sistem antibodi pada tubuh pasien yang masih sakit dan mencegah penyakit untuk berkembang semakin parah, serta mempercepat waktu penyembuhan.

baca juga
Petugas menunjukkan Plasma Konvalesen yang didonorkan warga di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (23/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Petugas menunjukkan Plasma Konvalesen yang didonorkan warga di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (23/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Meski begitu, terapi ini tidak bisa dilakukan untuk semua pasien Covid-19. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

Syarat Terapi Plasma Konvalesen

1. Syarat penerima donor plasma
Penggunaan terapi ini direkomendasikan untuk pasien yang dirawat di rumah sakit dengan gejala berat hingga kritis. Selain itu, terapi ini juga bisa diberikan pada pasien yang memiliki sistem imun yang lemah.

2. Syarat pemberi donor plasma
Telah dinyatakan benar-benar sembuh dari Covid-19 setidaknya 14 hari dari pemeriksaan tes PCR dan dinyatakan negatif.

Pertamina menggela donor plasma konvalesen bagi pekerja penyintas Covid-19. [Dok Pertamina]
Ilustrasi donor plasma konvalesen dari penyintas Covid-19. [Dok Pertamina]

Dalam kondisi sehat dari berbagai penyakit menular.

Diutamakan berjenis kelamin laki-laki.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Pasien Covid-19 Diamankan di Toba: Suamiku Coba Tularkan Sakitnya ke Warga

Soal Pasien Covid-19 Diamankan di Toba: Suamiku Coba Tularkan Sakitnya ke Warga

Sumut | Minggu, 25 Juli 2021 | 12:30 WIB

Heboh Pasien Covid-19 Dikeroyok, Ketua DPR Minta Pemda Jamin dan Urus Warga Isoman

Heboh Pasien Covid-19 Dikeroyok, Ketua DPR Minta Pemda Jamin dan Urus Warga Isoman

News | Minggu, 25 Juli 2021 | 11:57 WIB

Sopir Ambulans di Cimahi: Air Mata Menetes Saat Pasien COVID-19 yang Dibawa Meninggal

Sopir Ambulans di Cimahi: Air Mata Menetes Saat Pasien COVID-19 yang Dibawa Meninggal

Jabar | Minggu, 25 Juli 2021 | 13:05 WIB

Terkini

Jadi Tersangka Penipuan Rp3,5 Miliar, Ini Alasan Polisi Belum Tahan Ruben Onsu

Jadi Tersangka Penipuan Rp3,5 Miliar, Ini Alasan Polisi Belum Tahan Ruben Onsu

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 20:02 WIB

Juventus Incar Emil Audero, Como Pasang Badan: Kiper Timnas Indonesia Tak Dijual!

Juventus Incar Emil Audero, Como Pasang Badan: Kiper Timnas Indonesia Tak Dijual!

Bola | Selasa, 25 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Nggak Kapok, Artis Revaldo Fifaldi Kembali Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Sita Sabu dan Bong

Nggak Kapok, Artis Revaldo Fifaldi Kembali Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Sita Sabu dan Bong

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:58 WIB

Massa dari Pati Bakal Nginap di Depan DPR Mulai Besok Malam, Desak Koruptor Dihukum Mati

Massa dari Pati Bakal Nginap di Depan DPR Mulai Besok Malam, Desak Koruptor Dihukum Mati

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:51 WIB

Kabut Asap Belum Reda, Siswa Pekanbaru Masih Belajar dari Rumah

Kabut Asap Belum Reda, Siswa Pekanbaru Masih Belajar dari Rumah

Riau | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:46 WIB

Anomali Desil Ancam Penerima KIP, Selly Gantina Desak Pembentukan Timsus Evaluasi Data BPS

Anomali Desil Ancam Penerima KIP, Selly Gantina Desak Pembentukan Timsus Evaluasi Data BPS

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Bukan Pendakian Biasa, lni Cara Penyembuhan Luka di The Trouble with Heroes

Bukan Pendakian Biasa, lni Cara Penyembuhan Luka di The Trouble with Heroes

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Korban Gempa NTT Tembus 103 Orang, 1.666 Warga Terluka

Korban Gempa NTT Tembus 103 Orang, 1.666 Warga Terluka

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:41 WIB

Rekening Botok Diblokir Jelang Demo, Waketum MUI: Itu Langgar Hak Konstitusi

Rekening Botok Diblokir Jelang Demo, Waketum MUI: Itu Langgar Hak Konstitusi

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:39 WIB

32.796 Titik Panas di Kalteng, Walhi Soroti Kerusakan Gambut dan Food Estate

32.796 Titik Panas di Kalteng, Walhi Soroti Kerusakan Gambut dan Food Estate

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:35 WIB

×