Terapi Plasma Konvalesen: Ketahui Pengertian, Syarat, Hingga Harganya

Minggu, 25 Juli 2021 | 15:55 WIB
Terapi Plasma Konvalesen: Ketahui Pengertian, Syarat, Hingga Harganya
Plasma Konvalesen yang didonorkan warga ditaruh di kotak khusus untuk selanjutnya dipergunakan di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (23/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hasil uji saring terhadap sifilis, hepatitis B dan C, serta HIV dengan NAT non-reaktif.

Bebas dari virus, parasit atau patogen lain yang berpotensi bisa ditransmisikan melalui darah.

Memiliki titer antibodi yang cukup tinggi berdasarkan hasil uji netralisasi.

Memiliki golongan darah yang sama dengan penerima donor.

Alur Donor Plasma Konvalesen
PMI (Palang Merah Indonesia) sudah mengatur alur donasi plasma konvalesen sebagai berikut:

1. Persiapan donor: mengisi formulir Donor Darah dan Informed Consent, seleksi donor melalui Anamesis dan pemeriksaan fisik.

2. Pemeriksaan Lab donor: pemeriksaan lab darah lengkap, konfirmasi golongan darah, skrining antibodi, infeksi menular lewat transfusi darah (HIV, Hepatitis B, Hepatitis C, dan Sifilis).

3. Pengambilan darah donor: menggunakan mesin Apheresis dengan lama waktu pengambilan donor darah sekitar 45 menit.

Biaya Donor Plasma Konvalesen
Sesuai dengan SK Pengurus Pusat PMI, harga per kantong plasma konvalesen adalah sekitar Rp 2,25 juta hingga Rp 2,5 juta.

Baca Juga: Viral Pasien Covid Dikeroyok dan Dipukuli, Komisi II DPR Salahkan Bupati Toba

Biaya yang diterapkan untuk tindakan pemberikan plasma konvalesen digunakan untuk pengolahan plasma seperti kantong darah, reagen, SDM, dan sebagainya. Sementara itu, untuk donor tidak dikenakan biaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI