Periksa Penglihatan, Seberapa Rutin Harus ke Dokter Mata?

Vania Rossa

Sabtu, 14 Agustus 2021 | 20:07 WIB
Periksa Penglihatan, Seberapa Rutin Harus ke Dokter Mata?
Periksa mata di dokter mata. (Pixabay)

Suara.com - Jika biasanya kita pergi ke dokter saat sakit, berbeda halnya dengan anjuran mengunjungi dokter gigi. Kita sebaiknya ke dokter gigi setiap 6 bulan sekali untuk memeriksakan kondisi gigi dan kesehatan mulut. Nah, hal yang sama juga berlaku untuk pemeriksaan ke dokter mata.

Anda juga perlu memperhatikan kesehatan mata dengan rutin periksa ke dokter mata. Meski tidak ada keluhan atau mungkin gangguan yang Anda rasakan sangat sepele, penting untuk memeriksakan penglihatan secara teratur.

Tapi, seberapa rutin kita harus memeriksakan penglihatan ke dokter mata?

Bagi orang-orang di bawah usia 40 tahun, periksa mata dianjurkan dilakukan setiap dua tahun sekali. Sementara orang usia 40 tahun ke atas, sebaiknya memeriksakan mata sekali setiap satu atau dua tahun.

Dengan memeriksakan mata secara rutin, dokter bisa membantu mencari tahu penyebab masalah bila Anda merasakan gangguan seperti penglihatan yang buram.

"Ada gangguan refraksi dan organik. Pada gangguan refraksi, cahaya yang masuk ke mata tidak bisa difokuskan, penanganannya adalah dengan memperbaiki fokus lewat kacamata," kata Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami) Cabang DKI Jaya dr. Elvioza, SpM(K) dalam webinar kesehatan beberapa waktu lalu, seperti dikutip dari Antara.

Gangguan mata lainnya adalah gangguan organik, di mana ada kerusakan pada sistem penglihatan. Pada kasus ini, penglihatan tak kunjung membaik meski sudah memakai kacamata.

Menurut Elvioza, setiap ada gangguan penglihatan, segera cari tahu apakah itu termasuk gangguan refraksi atau gangguan organik.

"Kalau kesulitan membaca (karena buram), coba pakai kacamata dulu. Ada beberapa pemeriksaan untuk membedakan itu (refraksi dan organik)," pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

WFH Bikin Mata Lelah? Sering-Seringlah 'Cuci Mata'

WFH Bikin Mata Lelah? Sering-Seringlah 'Cuci Mata'

Health | Kamis, 12 Agustus 2021 | 19:35 WIB

Penglihatan Buta Mendadak, Waspada Penyakit Wet-AMD Mengintai

Penglihatan Buta Mendadak, Waspada Penyakit Wet-AMD Mengintai

Health | Kamis, 12 Agustus 2021 | 17:58 WIB

Penglihatan Buram Tanda Wajib Pakai Kacamata Baca? Ini Kata Dokter Mata

Penglihatan Buram Tanda Wajib Pakai Kacamata Baca? Ini Kata Dokter Mata

Health | Selasa, 10 Agustus 2021 | 16:27 WIB

Terkini

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Bekaci | Rabu, 16 September 2026 | 09:47 WIB

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:43 WIB

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:41 WIB

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:38 WIB

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 09:35 WIB

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:33 WIB

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:32 WIB

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:30 WIB

×