BPOM Rilis Izin Darurat Penggunaan Vaksin Covid-19 Merek Sputnik V dari Rusia

Risna Halidi, Dini Afrianti Efendi

Rabu, 25 Agustus 2021 | 14:16 WIB
BPOM Rilis Izin Darurat Penggunaan Vaksin Covid-19 Merek Sputnik V dari Rusia
Seorang perawat mempersiapkan vaksin Rusia "Sputnik-V" melawan penyakit virus korona (COVID-19) untuk suntikan tahap uji coba pasca-pendaftaran di sebuah klinik di Moskow, Rusia, Kamis (17/9/2020). (ANTARA FOTO/REUTERS/Tatyana Makeyeva/aww/cfo).

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan BPOM RI mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin Covid-19 buatan Rusia yakni vaksin Sputnik-V.

Vaksin Sputnik-V adalah vaksin yang dikembangkan oleh The Gamaleya National Center of Epidemiology and Microbiology di Russia yang menggunakan platform Non-Replicating Viral Vector (Ad26-S dan Ad5-S).

Vaksin ini didaftarkan oleh PT Pratapa Nirmala sebagai pemegang EUA dan bertanggung jawab untuk penjaminan keamanan dan mutu vaksin ini di Indonesia.

Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan pemberian izin darurat untuk vaksin Sputnik V, dilakukan setelah melalui pengkajian intensif tim komite nasional penilai khusus vaksin Covid-19 dari Bpom dan bersama Indonesia Tenchnical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

"Sementara untuk efikasinya, data uji klinik fase 3 menunjukkan vaksin Covid-19 Sputnik-V memberikan efikasi sebesar 91,6 persen," ujar Penny dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Rabu (25/8/2021).

Dari hasil kajian keamanan, didapatkan efek samping dari penggunaan vaksin Sputnik-V merupakan efek samping dengan tingkat keparahan ringan atau sedang.

Hasil ini dilaporkan pada uji klinik vaksin Sputnik-V (Gam-COVID-Vac) dan uji klinik vaksin lainnya dari teknologi platform yang sama.

"Efek samping paling umum yang dirasakan adalah gejala menyerupai flu (a flu-like syndrome), yang ditandai dengan demam, menggigil, nyeri sendi (arthralgia), nyeri otot (myalgia), badan lemas (asthenia), ketidaknyamanan, sakit kepala, hipertermia, atau reaksi lokal pada lokasi injeksi," lanjut Penny.

Vaksin Sputnik V digunakan dengan indikasi pencegahan Covid-19 yang disebabkan oleh SARS CoV 2 untuk orang berusia 18 tahun ke atas. Vaksin diberikan secara injeksi intramuscular (IM) bagian otot dengan dosis 0,5 mililiter untuk 2 (dua) kali penyuntikan dalam rentang waktu 3 (tiga) minggu.

baca juga

Vaksin ini termasuk dalam kelompok vaksin yang memerlukan penyimpanan pada kondisi suhu khusus, yaitu pada suhu minus 20 derajat celcius hingga kurang lebih 2 derajat celcius.

Sebelum izin darurat dikeluarkan, tim kajian juga melakukan inspeksi onsite pada fasilitas produksi vaksin Sputnik V di Rusia, yaitu Generium dan Biocad sebagai fasilitas produksi bulk vaksin, serta Ufavita sebagai fasilitas fill and finish produk jadi.

Hasilnya, dipastikan tempat produksi vaksin Sputnik V telah memenuhi standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan standar persyaratan mutu vaksin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sputnik-V, Hanya untuk Usia di Atas 18 Tahun

BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sputnik-V, Hanya untuk Usia di Atas 18 Tahun

News | Rabu, 25 Agustus 2021 | 13:43 WIB

Vaksin Pfizer Untuk Siapa? Begini Syarat Penerimanya

Vaksin Pfizer Untuk Siapa? Begini Syarat Penerimanya

Banten | Rabu, 25 Agustus 2021 | 12:10 WIB

China Diprediksi Capai Herd Immunity pada Akhir Tahun 2021

China Diprediksi Capai Herd Immunity pada Akhir Tahun 2021

Health | Rabu, 25 Agustus 2021 | 11:15 WIB

Terkini

6 Serum Tranexamic Acid untuk Melasma dan PIH, Mulai Rp34 Ribuan

6 Serum Tranexamic Acid untuk Melasma dan PIH, Mulai Rp34 Ribuan

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 10:30 WIB

Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil

Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil

News | Senin, 14 September 2026 | 10:30 WIB

3 Orang Ditembak Mati Jelang Pemilu Perdana di Bangsamoro Filipina

3 Orang Ditembak Mati Jelang Pemilu Perdana di Bangsamoro Filipina

News | Senin, 14 September 2026 | 10:28 WIB

8 Lip Balm Berwarna untuk Bibir Hitam, Murah Bikin Tampak Segar Natural

8 Lip Balm Berwarna untuk Bibir Hitam, Murah Bikin Tampak Segar Natural

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 10:25 WIB

18 Kapal dan 1 Helikopter Dikerahkan Cari Jurnalis Hilang di Selat Sunda

18 Kapal dan 1 Helikopter Dikerahkan Cari Jurnalis Hilang di Selat Sunda

News | Senin, 14 September 2026 | 10:24 WIB

Wacana Wajib Rekening Bank untuk Warga, Ekonom Ingatkan Ancaman dan Beban APBN

Wacana Wajib Rekening Bank untuk Warga, Ekonom Ingatkan Ancaman dan Beban APBN

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 10:17 WIB

Babak Baru Skandal Biksu Mesum Thailand: Peran Besar Wanita di Video Viral Gelapkan Dana Rp114 M

Babak Baru Skandal Biksu Mesum Thailand: Peran Besar Wanita di Video Viral Gelapkan Dana Rp114 M

News | Senin, 14 September 2026 | 10:17 WIB

Apa Fungsi Utama Sampo untuk Rambut Beruban? Ini 7 Fungsinya

Apa Fungsi Utama Sampo untuk Rambut Beruban? Ini 7 Fungsinya

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 10:10 WIB

Dipecat PDIP Usai Kunjungi Jokowi, Achmad Hidayat Singgung Eri-Armuji

Dipecat PDIP Usai Kunjungi Jokowi, Achmad Hidayat Singgung Eri-Armuji

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 10:05 WIB

Distraksi Patah Hati: Belajar Melepaskan dan Terluka Sewajarnya

Distraksi Patah Hati: Belajar Melepaskan dan Terluka Sewajarnya

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 10:05 WIB

×