Resmi, Pemerintah Tetapkan Tarif Tes Rapid Antigen Paling Mahal Rp 99 Ribu

Rabu, 01 September 2021 | 17:55 WIB
Resmi, Pemerintah Tetapkan Tarif Tes Rapid Antigen Paling Mahal Rp 99 Ribu
Ilustrasi rapid test antigen. (Pexels)

Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI resmi menetapkan tarif atas pemeriksaan rapid diagnostic test antigen menjadi Rp 99 ribu di pulau Jawa-Bali, dan untuk daerah lainnya harga tertinggi Rp 109 ribu.

Penetapan harga ini merupakan hasil evaluasi terhadap Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan HK.02.02/1/4611/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Tes Antigen Swab, yang sudah berlangsung hampir satu tahun lamanya.

"Setelah kami evaluasi bahwa, batas tarif tertinggi pemeriksaan rapid diagnostik antigen diturunkan menjadi Rp99 ribu untuk wilayah Jawa dan Bali, serta sebesar Rp 109 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali," terang Profesor Abdul Kadir, Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan Kemenkes saat konferensi pers, Rabu (1/9/2021).

Penetapan harga ini juga sudah meliputi komponen jasa pelayanan atau SDM, reagen, barang habis pakai, biaya adimistrasi, dan biaya lainnya.

Barang habis pakai yang dimaksud seperti alat kit rapid antigen, sarung tangan, masker hingga alat pelindung diri (APD) yang dikenakan petugas pemeriksa sampel.

Selanjutnya Profesor Kadir juga mengimbau petugas dinas kesehatan (dinkes) daerah provinsi, kota dan kabupaten untuk mengawasi dan memastikan penerapan batasan tarif tertinggi pemeriksaan rapid antigen tersebut, di fasilitas kesehatan seperti klinik, laboratorium, hingga rumah sakit.

"Kami meminta kepada semua dinkes daerah provinsi kabupaten kota untuk lakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemeberlakuan pelaksaan batasan tarif tertinggi, rapid diagnosis antigen sesuai kewenangan masing-masing," ungkapnya.

Penurunan harga tertinggi rapid antigen ini disebabkan oleh harga bahan baku pemeriksaan yang sudah jauh lebih murah, juga berkat keberadaan alat rapid antigen buatan dalam negeri.

Sehingga, kata Profesor Kadir, tidak menutup kemungkinan harga batasan tertinggi ini akan dilakukan evaluasi di kemudian hari, bahkan bisa ditekan jadi lebih murah lagi.

Baca Juga: Analis Menyayangkan Sikap Pemerintah Terkait Data eHAC yang Bocor: Kemenkes Bela Diri

"Tarif ini juga akan ditinjau ulang secara berkala, sesuai kebutuhan dan perkembangan pasar," pungkar Profesor Kadir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI