"PTM Terbatas bisa digelar di wilayah PPKM Level 1-3. Saat ini Kemendikbud Ristek dan Kemenkes juga telah menyiapkan sistem penanganan dan strategi surveilans yang baik," kata Johnny.
Penerapan strategi surveilans di dalam ruang lingkup aktivitas belajar mengajar ini akan menjadi percontohan untuk penerapan strategi yang sama pada aktivitas publik yang lain.
Pemerintah membuka opsi untuk mereplikasi strategi ini pada berbagai aktivitas lain, seperti perdagangan, aktivitas pariwisata, aktivitas keagamaan, dan aktivitas transportasi, dan sebagainya.