Ketiga, aktivitas di luar rumah. Faktor risiko khas yang berpeluang meningkatkan penularan adalah tingkat kepatuhan protokol kesehatan secara kolektif, lingkar kontak tiap orang yang berkegiatan selama di perjalanan dan di rumah, dan besar ruangan serta ventilasi dalam ruangan untuk beraktivitas.
Bentuk antisipasi perubahan dalam aktivitas ini termasuk pelaksanaan protokol kesehatan secara disiplin, dan menyusun standar proteksi lebih kepada populasi berisiko dalam berkegiatan. Tambahan lagi, menurut WHO masyarakat juga perlu mengetahui resiko setiap kegiatan yang hendak dilakukan, sebagai prinsip kehati-hatian.
Kegiatan yang dilakukan diluar rumah melibatkan interaksi fisik yang Intens misalnya berjabat tangan, berpelukan dan lain-lain. Intraksi ini dilakukan dalam keadaan ramai dan tanpa disertai pembatasan kapasitas dan jarak masuk ke dalam kegiatan yang tergolong berisiko.
Karena itu, bagi masyarakat yang harus berkegiatan di tempat berisiko tinggi, maupun penyelenggaraan kegiatan besar, diharapkan mampu melakukan langkah antisipatif pribadi.
Khusus kepada penyelenggara kegiatan, diharapkan membuat pedoman berkegiatan yang dimodifikasi sebaik mungkin. Untuk meminimalisir penularan dan upaya proteksi lebih baik tiap individu yang berkegiatan di dalamnya.
Karena, jika kemunculan klaster dari kegiatan yang diselenggarakan masyarakat maupun di fasilitas masyarakat, dapat memberikan dampak yang signifikan dalam memperluas penularan.
Klaster sendiri artinya kumpulan kasus yang muncul akibat satu sumber yang sama dalam waktu yang bersamaan dan dalam cakupan tempat tertentu. Dan klaster ditentukan melalui investigasi epidemiologis secara khusus.
Oleh karena itu perlu meningkatkan solidaritas untuk lebih fokus mengantisipasi penularan di setiap tahap kegiatan masyarakat secara kolektif. Untuk menjamin hal tersebut maka diperlukan pembentukan panitia khusus yang komitmen mengawasi implementasi di setiap tahapannya.
Adanya kemunculan kasus pada sektor sosial masyarakat yang mulai kembali beroperasi, harus direspon dengan tepat. Karena, pada prinsipnya pemerintah hanya mengijinkan adanya pembukaan kegiatan jika kondisi kasus di daerah tersebut terkendali.
Baca Juga: Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 Usai Kegiatan Besar, Masyarakat Tidak Boleh Lengah
Pemerintah yakin bangsa Indonesia mampu terlatih menjadi adaptif dan sensitif dengan keadaan sekitar. Melalui pembelajaran dan sikap berani mengambil keputusan yang tepat dan cepat dalam kondisi emosional yang terkendali.