Karena, jika kemunculan klaster dari kegiatan yang diselenggarakan masyarakat maupun di fasilitas masyarakat, dapat memberikan dampak yang signifikan dalam memperluas penularan.
Klaster sendiri artinya kumpulan kasus yang muncul akibat satu sumber yang sama dalam waktu yang bersamaan dan dalam cakupan tempat tertentu. Dan klaster ditentukan melalui investigasi epidemiologis secara khusus.
Oleh karena itu perlu meningkatkan solidaritas untuk lebih fokus mengantisipasi penularan di setiap tahap kegiatan masyarakat secara kolektif. Untuk menjamin hal tersebut maka diperlukan pembentukan panitia khusus yang komitmen mengawasi implementasi di setiap tahapannya.
Adanya kemunculan kasus pada sektor sosial masyarakat yang mulai kembali beroperasi, harus direspon dengan tepat. Karena, pada prinsipnya pemerintah hanya mengijinkan adanya pembukaan kegiatan jika kondisi kasus di daerah tersebut terkendali.
Pemerintah yakin bangsa Indonesia mampu terlatih menjadi adaptif dan sensitif dengan keadaan sekitar. Melalui pembelajaran dan sikap berani mengambil keputusan yang tepat dan cepat dalam kondisi emosional yang terkendali.
"Ini adalah modal jangka panjang yang perlu terus diasah untuk kepentingan pembangunan nasional," pungkas Wiku.