Apa Tujuan Karantina Mandiri Saat Datang dari Luar Negeri?

Risna Halidi, Lilis Varwati

Minggu, 07 November 2021 | 14:52 WIB
Apa Tujuan Karantina Mandiri Saat Datang dari Luar Negeri?
Presiden Joko Widodo tiba di Indonesia pada Jumat (5/11) tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, sekitar pukul 08.30 WIB setelah menempuh perjalanan selama sekitar delapan jam dari Dubai, Uni Emirat Arab menggunakan pesawat Garuda Indonesia. (ANTARA/Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Suara.com - Semua orang yang masuk ke Indonesia dari luar negeri harus melakukan karantina selama tiga hari sebelum kembali beraktivitas seperti biasa. Itu dilakukan sebagai tindakan pencegahan infeksi virus corona penyebab sakit Covid-19.

Aturan tersebut berlaku bagi semua orang, tak terkecuali Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Saat tiba di Indonesia pada Jumat (5/11), usai menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT G20 di Italia, Skotlandia, dan Uni Emirat Arab, Presiden Jokowi langsung melakukan karantina mandiri di Istana Kepresidenan Bogor selama 3x24 jam.

Pertanyaanya, apa tujuan dari karantina mandiri tersebut?

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Profesor dr. Zubairi Djurban menjelaskan bahwa aturan karantina tersebut jadi salah satu cara proteksi untuk mencegah penularan virus dari luar negeri.

"Agar orang dari luar negeri tidak menjadi sumber penularan baru buat warga Indonesia. Karantina juga sekaligus melindungi yang bersangkutan. Kalau positif, ya mereka bisa dapatkan pengobatan yang seharusnya," jelas prof Zubairi dikutip dari tulisannya di Twitter, Minggu (7/11/2021).

Aturan karantina mandiri bagi orang yang datang dari luar negeri tersebut awalnya harus selama 14 hari. Seiring waktu, diperpendek menjadi hanya delapan hari, kemudian dikurangi lagi lima hari. Hingga saat ini Satgas Penanganan Covid-19 dari pemerintah menetapkan cukup tiga hari.

Menurut Profesor Zubairi, perubahan aturan tersebut telah sesuai dengan hasil penelitian terkait risiko penularan Covid-19 oleh orang yang datang dari luar negeri. Perkembangan studi menunjukkan bahwa setelah 14 hari risiko penularan hanya sebesar 1-2 persen.

Penularan paling berisiki kemungkinan terjadi pada hari keempat setelah kedatangan.

baca juga

"Makanya, saat kita menentukan delapan hari itu bagus. Waktu lima hari juga masih sesuai dengan bukti ilmiah," ujarnya.

Meski begitu, batasan tiga hari masa karantina di Indonesia yang berlaku saat ini tetap dianggap aman. Sebab masa waktu tersebut hanya diizinkan bagi orang yang sudah vaksinasi Covid-19 dua dosis. Sementara yang baru vaksinasi satu dosis tetap harus karantina selama lima hari.

Namun demikian, pemerintah juga perlu memerhatikan jika ditemukan kasus baru yang berasal dari kluster kedarangan luar negeri. Profesor Zubairi menyarankan, jika hal tersebut sampai terjadi, aturan masa karantina harus kembali diperpanjang.

"Kembali ke lima hari atau delapan hari. Tapi sebaliknya, kalau dalam jangka panjang kebijakan tiga hari ini tidak memengaruhi lonjakan kasus, bahkan misalnya cenderung turun, ya suatu waktu bisa kita hilangkan saja karantina ini," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ilmuwan Temukan Gen Penyebab Pasien Covid-19 Bisa Alami Keparahan Hingga Meninggal Dunia

Ilmuwan Temukan Gen Penyebab Pasien Covid-19 Bisa Alami Keparahan Hingga Meninggal Dunia

Health | Minggu, 07 November 2021 | 14:03 WIB

Verifikasi Calon Panglima TNI, DPR Datangi Rumah Andika Perkasa Sore Ini

Verifikasi Calon Panglima TNI, DPR Datangi Rumah Andika Perkasa Sore Ini

Batam | Minggu, 07 November 2021 | 13:51 WIB

Lembaga Penelitian Inggris Pelajari Dampak Jangka Panjang Covid-19 pada Ibu Hamil

Lembaga Penelitian Inggris Pelajari Dampak Jangka Panjang Covid-19 pada Ibu Hamil

Health | Minggu, 07 November 2021 | 13:47 WIB

Terkini

BNPB Minta Negara Tetangga Tak Saling Menyalahkan soal Asap Karhutla

BNPB Minta Negara Tetangga Tak Saling Menyalahkan soal Asap Karhutla

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:09 WIB

Menelusuri Jejak Kerajaan Nusantara Bersama Komunitas Mercedes Jip Indonesia

Menelusuri Jejak Kerajaan Nusantara Bersama Komunitas Mercedes Jip Indonesia

Otomotif | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:08 WIB

Pimpinan DPR Turun Langsung ke Desa Adat Sade: Bantuan Disalurkan, Siapkan Revitalisasi

Pimpinan DPR Turun Langsung ke Desa Adat Sade: Bantuan Disalurkan, Siapkan Revitalisasi

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:06 WIB

Rekening Mas Botok AMPB Diblokir Bank, Jefri Nichol: Serem Belum Demo Udah Dibungkam

Rekening Mas Botok AMPB Diblokir Bank, Jefri Nichol: Serem Belum Demo Udah Dibungkam

Entertainment | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Desa Adat Sade Dilalap Api, Bantuan Rp200 Juta Datang Saat Warga Mengais Puing

Desa Adat Sade Dilalap Api, Bantuan Rp200 Juta Datang Saat Warga Mengais Puing

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Gandeng Menteri PKP, Bupati Rudy Susmanto Akselerasi Pengentasan Pemukiman Kumuh di Bogor

Gandeng Menteri PKP, Bupati Rudy Susmanto Akselerasi Pengentasan Pemukiman Kumuh di Bogor

Bogor | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:55 WIB

Tanpa Sertifikasi, Ali Tatto Sulam Sebut Pesolek Talenta Lokal Susah Tembus Pasar Global

Tanpa Sertifikasi, Ali Tatto Sulam Sebut Pesolek Talenta Lokal Susah Tembus Pasar Global

Jabar | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:44 WIB

Rektor Ditangkap KPK: Maba Korban Pemerasan Harus Diselamatkan?

Rektor Ditangkap KPK: Maba Korban Pemerasan Harus Diselamatkan?

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut

Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Karhutla Kembali Kepung Kalimantan, Ini Dampaknya bagi Iklim

Karhutla Kembali Kepung Kalimantan, Ini Dampaknya bagi Iklim

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:35 WIB

×