Suara.com - Dalam rangka Hari Kesehatan Nasional, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada tenaga kesehatan yang beperan besar dalam penanganan pandemi Covid-19.
Sebanyak 232 tenaga kesehatan hingga petugas pemulasaraan jenazah diberikan penghargaan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
“Saya mewakili pemerintah dan saya pribadi memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Nakes di seluruh pelosok Indonesia karena terus menjaga rakyat Indonesia,” katanya dalam pemberian penghargaan kepada Nakes dan SDM penunjang, dikutip dari Sehatnegeriku.com.
Budi mengatakan nakes selalu memegang peran penting untuk merespons bencana, terutama pandemi COVID-19. Ia menilai bencana pandemi atau bencana kesehatan itu besar dampaknya dan selalu membutuhkan respons dari Nakes untuk mengurangi penderitaan korban.

“Hari ini kami berikan 232 Nakes penghargaan atas jasa mereka yang terus membantu penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia,” tambahnya.
Menkes Budi berterima kasih kepada Nakes dan SDM penunjang dalam penanganan pandem ini. Mereka bekerja dengan baik dan cepat.
Lebih lanjut Menkes Budi mengatakan, ke depan Nakes harus bersifat proaktif, termasuk mencegah terjadinya pandemi. Hal ini bisa dilakukan dengan lintas sektor seperti di bidang peternakan.
“Pandemi adalah tugas kita, saya mengimbau kepada Nakes dan sebagian teman-teman di peternakan ke depannya jangan menunggu terjadi pandemi baru reaktif. Tapi kita bangun secara proaktif bagaimana pandemi ke depannya bisa dicegah,” tutur Menkes Budi.
Tak hanya itu, pemerintah juga harus membangun kerjasama internasionl untuk mencegah penyebaran virus antar negara.
Baca Juga: Kemenkes: Kerugian Negara 3 Kali Lipat Lebih Tinggi Dibanding Keuntungan dari Cukai Rokok
Plt Kepala Badan PPSDMKes dr. Kirana Pritasari, MQIH mengatakan dimasa pandemi COVID-19 tenaga kesehatan jadi pejuang untuk menyehatkan dan menjaga masyarakat.
“Hari ini kami beri apresiasi dan penghargaan dari pemerintah kepada tenaga kesehatan dan juga SDM penunjang yang bertugas di Puskesmas, rumah sakit, dan fasilitas kesehatan lainnya yang menangani pasien COVID-19,” kata Menkes.
Para tenaga kesehatan dan SDM penunjang itu berhadapan langsung dengan pasien COVID-19, sehingga mereka memiliki risiko terpapar COVID-19. Namun di sisi lain mereka harus tetap menjaga pelayanan kesehatan yang bersifat esensial harus tetap berlangsung.