Suara.com - Pentingnya kesehatan mental kini jadi perhatian Pemerintah DKI Jakarta. Inilah sebabnya Dinas Kesehatan DKI Jakarta berharap layanan kesehatan jiwa bisa terkoneksi untuk seluruh rumah sakit Ibu Kota.
Harapan ini disampaikan langsung Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta drg. Ani Ruspitawati, saat menjelaskan keberadaan layanan konsultasi jiwa selama 24 jam yaitu JakCare, dalam acara Seminar dan Workshop Perumahsakitan PERSI Wilayah DKI Jakarta ke-5 & IRSJAM Expo 2025.
Ani mengatakan layanan konsultasi kesehatan mental yang langsung dilayani psikolog klinis ini, sudah terkoneksi dengan fasilitas kesehatan atau rumah sakit yang berada di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta. Bahkan nantinya layanan ini juga bisa menjangkau perempuan dan anak yang alami kekerasan.
"Kami juga berharap ini bisa terkoneksi dengan seluruh layanan kesehatan jiwa dari seluruh rumah sakit yang ada di wilayah DKI Jakarta. Termasuk layanan untuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sehingga ini akan memberikan akses yang semakin besar terkait layanan kesehatan jiwa untuk masyarakat," ungkap Ani di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).
Ia juga menambahkan isu kesehatan mental atau mental health ini sangat penting, terlebih DKI Jakarta punya target masuk dalam 20 besar Global City Index dalam 20 tahun ke depan. Namun Ani sadar betul, tujuan ini tidak bisa tercapai tanpa adanya kerja sama strategis, termasuk dari seluruh rumah sakit di Jakarta.
Bahkan bukan tidak mungkin nantinya, bila kerja sama seluruh rumah sakit di Jakarta dengan pemerintah akan secepatnya mengembangkan wisata medis. Sehingga orang tidak hanya datang ke suatu kota untuk berobat, tapi sekaligus juga berwisata.

"Secara serius didorong dan dikembangkan oleh Pemprov DKI adalah wisata medis. Wisata medis ini kami lihat sebagai salah satu upaya untuk menjadikan Jakarta tidak hanya sebagai pusat layanan kesehatan, tetapi juga dikembangkan menjadi tujuan wisata kesehatan dan pengobatan bagi warga negara asing maupun domestik," sambung Ani.
Ani juga menyoroti Jakarta punya potensi yang besar, karena jumlah tempat tidur RS di Jakarta memiliki rasio 2,6 per 1.000 penduduk, melampaui standar WHO yakni 1 per 1.000 penduduk. Ditambah dari segi sistem layanan menunjukkan 98 persen warga DKI sudah memiliki asuransi JKN BPJS.
Dari potensi DKI yang besar itulah Ketua Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Wilayah DKI Jakarta, dr. Yanuar Jak, Sp.OG, MARS, PhD mengatakan sangat penting mensosialisasikan Rumah Sakit Berbasis Kompetensi.
Baca Juga: Prof. Nila Moeloek: Sekolah Harus Jadi Ruang Aman untuk Kesehatan Mental Remaja
Ini sebabnya seminar dan workshop yang dihadiri lebih dari 350 peserta dari kalangan pimpinan dan manajemen rumah sakit (RS) anggota, asosiasi, Kepala Dinas Kesehatan dan Suku Dinas Kesehatan DKI Jakarta digelar dengan tema 'Mewujudkan Rumah Sakit Berbasis Kompetensi dengan Membangun Pelayanan Prioritas yang Bermutu'.
Apalagi kata dr. Yanuar, pada 1 Juli 2025 mendatang UU Nomor 17 Tahun 2023 bakal diberlakukan. Sehingga rumah sakit harus sangat memahami isu-isu terkini, regulasi, dan standar terbaru terkait RS.
"Tema yang diangkat merupakan update berbagai regulasi, termasuk ketentuan tentang Rumah Sakit Berbasis Kompetensi yang merupakan amanat UU Nomor 17 Tahun 2023 yang mulai berlaku pada 1 Juli 2025. Seminar ini merupakan bentuk dukungan kami untuk menguatkan manajemen RS untuk lebih bersiap," jelas dr. Yanuar.
Di kesempatan yang sama, Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Sunarto menjelaskan nantinya akan ada klasifikasi RS berdasarkan 24 kelompok kemampuan layanan.
“RS bisa memilih layanan unggulan itu, bisa beberapa atau semua, dengan tingkatan mulai pratama, madya, hingga paripurna. Saat ini kami sedang melakukan pemetaan dan tentunya ini juga akan berdampak pada sistem tarif BPJS Kesehatan,“ kata Sunarto.