Bisa Konsul ke Psikolog Klinis 24 Jam di Jakarta, Berlaku di Rumah Sakit Mana Saja?

Yasinta Rahmawati, Dini Afrianti Efendi

Rabu, 25 Juni 2025 | 20:57 WIB
Bisa Konsul ke Psikolog Klinis 24 Jam di Jakarta, Berlaku di Rumah Sakit Mana Saja?
Ketua Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Wilayah DKI Jakarta, dr. Yanuar Jak, Sp.OG, MARS, PhD saat konferensi pers Seminar dan Workshop Perumahsakitan PERSI Wilayah DKI Jakarta ke-5 & IRSJAM Expo 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025) (Suara.com/Dini Afrianti)

Suara.com - Pentingnya kesehatan mental kini jadi perhatian Pemerintah DKI Jakarta. Inilah sebabnya Dinas Kesehatan DKI Jakarta berharap layanan kesehatan jiwa bisa terkoneksi untuk seluruh rumah sakit Ibu Kota.

Harapan ini disampaikan langsung Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta drg. Ani Ruspitawati, saat menjelaskan keberadaan layanan konsultasi jiwa selama 24 jam yaitu JakCare, dalam acara Seminar dan Workshop Perumahsakitan PERSI Wilayah DKI Jakarta ke-5 & IRSJAM Expo 2025.

Ani mengatakan layanan konsultasi kesehatan mental yang langsung dilayani psikolog klinis ini, sudah terkoneksi dengan fasilitas kesehatan atau rumah sakit yang berada di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta. Bahkan nantinya layanan ini juga bisa menjangkau perempuan dan anak yang alami kekerasan.

"Kami juga berharap ini bisa terkoneksi dengan seluruh layanan kesehatan jiwa dari seluruh rumah sakit yang ada di wilayah DKI Jakarta. Termasuk layanan untuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sehingga ini akan memberikan akses yang semakin besar terkait layanan kesehatan jiwa untuk masyarakat," ungkap Ani di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).

Ia juga menambahkan isu kesehatan mental atau mental health ini sangat penting, terlebih DKI Jakarta punya target masuk dalam 20 besar Global City Index dalam 20 tahun ke depan. Namun Ani sadar betul, tujuan ini tidak bisa tercapai tanpa adanya kerja sama strategis, termasuk dari seluruh rumah sakit di Jakarta.

Bahkan bukan tidak mungkin nantinya, bila kerja sama seluruh rumah sakit di Jakarta dengan pemerintah akan secepatnya mengembangkan wisata medis. Sehingga orang tidak hanya datang ke suatu kota untuk berobat, tapi sekaligus juga berwisata.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta drg. Ani Ruspitawati saat konferensi pers Seminar dan Workshop Perumahsakitan PERSI Wilayah DKI Jakarta ke-5 & IRSJAM Expo 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025) (Suara.com/Dini Afrianti)
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta drg. Ani Ruspitawati saat konferensi pers Seminar dan Workshop Perumahsakitan PERSI Wilayah DKI Jakarta ke-5 & IRSJAM Expo 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025) (Suara.com/Dini Afrianti)

"Secara serius didorong dan dikembangkan oleh Pemprov DKI adalah wisata medis. Wisata medis ini kami lihat sebagai salah satu upaya untuk menjadikan Jakarta tidak hanya sebagai pusat layanan kesehatan, tetapi juga dikembangkan menjadi tujuan wisata kesehatan dan pengobatan bagi warga negara asing maupun domestik," sambung Ani.

Ani juga menyoroti Jakarta punya potensi yang besar, karena jumlah tempat tidur RS di Jakarta memiliki rasio 2,6 per 1.000 penduduk, melampaui standar WHO yakni 1 per 1.000 penduduk. Ditambah dari segi sistem layanan menunjukkan 98 persen warga DKI sudah memiliki asuransi JKN BPJS.

Dari potensi DKI yang besar itulah Ketua Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Wilayah DKI Jakarta, dr. Yanuar Jak, Sp.OG, MARS, PhD mengatakan sangat penting mensosialisasikan Rumah Sakit Berbasis Kompetensi.

baca juga

Ini sebabnya seminar dan workshop yang dihadiri lebih dari 350 peserta dari kalangan pimpinan dan manajemen rumah sakit (RS) anggota, asosiasi, Kepala Dinas Kesehatan dan Suku Dinas Kesehatan DKI Jakarta digelar dengan tema 'Mewujudkan Rumah Sakit Berbasis Kompetensi dengan Membangun Pelayanan Prioritas yang Bermutu'.

Apalagi kata dr. Yanuar, pada 1 Juli 2025 mendatang UU Nomor 17 Tahun 2023 bakal diberlakukan. Sehingga rumah sakit harus sangat memahami isu-isu terkini, regulasi, dan standar terbaru terkait RS.

"Tema yang diangkat merupakan update berbagai regulasi, termasuk ketentuan tentang Rumah Sakit Berbasis Kompetensi yang merupakan amanat UU Nomor 17 Tahun 2023 yang mulai berlaku pada 1 Juli 2025. Seminar ini merupakan bentuk dukungan kami untuk menguatkan manajemen RS untuk lebih bersiap," jelas dr. Yanuar.

Di kesempatan yang sama, Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Sunarto menjelaskan nantinya akan ada klasifikasi RS berdasarkan 24 kelompok kemampuan layanan.

“RS bisa memilih layanan unggulan itu, bisa beberapa atau semua, dengan tingkatan mulai pratama, madya, hingga paripurna. Saat ini kami sedang melakukan pemetaan dan tentunya ini juga akan berdampak pada sistem tarif BPJS Kesehatan,“ kata Sunarto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekam Medis Elektronik: Masa Depan Pelayanan Kesehatan yang Lebih Baik

Rekam Medis Elektronik: Masa Depan Pelayanan Kesehatan yang Lebih Baik

Health | Sabtu, 21 Juni 2025 | 17:59 WIB

Transformasi Rumah Sakit: Bagaimana Digitalisasi Selamatkan Pasien dan Tingkatkan Efisiensi?

Transformasi Rumah Sakit: Bagaimana Digitalisasi Selamatkan Pasien dan Tingkatkan Efisiensi?

Health | Jum'at, 20 Juni 2025 | 01:17 WIB

Modernisasi Rumah Sakit: Kunci Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan di Indonesia

Modernisasi Rumah Sakit: Kunci Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan di Indonesia

Health | Senin, 16 Juni 2025 | 22:38 WIB

Terkini

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 22:13 WIB

×