Pedoman Terbaru Tata Laksana Covid-19 Edisi Januari 2022: Ivermectin Dicabut, Pasien Gejala Ringan Tak Perlu Dirawat

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Rabu, 09 Februari 2022 | 16:08 WIB
Pedoman Terbaru Tata Laksana Covid-19 Edisi Januari 2022: Ivermectin Dicabut, Pasien Gejala Ringan Tak Perlu Dirawat
Pasien Covid-19. (Suara.com/Iqbal)

5. Plasma konvalesen dan ivermectin

Pencabutan beberapa terapi tambahan yang masuk di dalam pedoman sebelumnya seperti plasma konvalesen dan ivermectin, karena terbukti tidak bermanfaat.

Hidroksiklorokuin, Azitromisin dan Oseltamivir sudah dikeluarkan pada buku pedoman edisi ke 3.

Sementara Ivermectin dan TPK tidak pernah termasuk sebagai obat standar pada buku pedoman yang kami susun.

6. Perawatan ICU

Penambahan indikasi dan karakteristik pasien covid 19 derajat kritis untuk memprediksi lebih dini perburukan kondisi maupun potensi perburukan.

7. Vaksinasi

Vaksinasi adalah salah satu upaya penting untuk pencegahan dengan perkembangan yang sangat cepat. Pada buku ini ditambahan beberapa jenis vaksin, dosis dan cara pemberian vaksin COVID-19 baru yang efektif.

Terakhir, dr Erlina mengatakan buku pedoman akan terus diperbarui sesuai dengan perkembangan penyakit, cirus, dan obat-obatan berdasarkan data terbaru.

Baca Juga: Gedung SMKN 61 Jakarta Disulap Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19 di Pulau Tidung

"Upaya untuk mengakhiri pandemi harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya menatalaksana pasien yang terinfeksi saja. Vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan sama pentingnya untuk mencegah penularan dan mencegah penyakit yang berat," tutupnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI