Hari Pendengaran Sedunia: Ini Cara Klaim Alat Bantu Dengar untuk Teman Tuli Pakai BPJS Kesehatan

M. Reza Sulaiman, Dini Afrianti Efendi

Rabu, 02 Maret 2022 | 07:05 WIB
Hari Pendengaran Sedunia: Ini Cara Klaim Alat Bantu Dengar untuk Teman Tuli Pakai BPJS Kesehatan
Kementerian Sosial bekerjasama dengan Yayasan Internasional Starkey Hearing Foudation membagi-bagikan alat bantu dengar gratis kepada para tunarungu yang kurang mampu di Jakarta, Jumat (27/3).

Suara.com - Tanggal 3 Maret setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Pendengaran Sedunia, dan pada orang tuli kongenital alat bantu dengar atau hearing aid kerap jadi nyawa kedua untuk bisa berkomunikasi.

Beruntungnya bagi peserta BPJS Kesehatan, alat bantu dengar bisa ditanggung sehingga biayanya tidak begitu memberatkan.

Tuli kongenital adalah tuli yang terjadi sebelum persalinan atau pada saat persalinan, disebabkan kelainan secara genetik dan nongenetik.

Lantas, bagaimana cara mendapatkan alat bantu dengar melalui BPJS Kesehatan?

Kementerian Sosial bekerjasama dengan Yayasan Internasional Starkey Hearing Foudation membagi-bagikan alat bantu dengar gratis kepada para tunarungu yang kurang mampu di Jakarta, Jumat (27/3).
Kementerian Sosial bekerjasama dengan Yayasan Internasional Starkey Hearing Foudation membagi-bagikan alat bantu dengar gratis kepada para tunarungu yang kurang mampu di Jakarta, Jumat (27/3).

Diungkap Pelaksana Tugas Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes dr. Elvieda Sariwati, M.Epid, untuk mengakses alat bantu dengar pasien tuli kongenital harus lebih dulu diperiksa dan mendapat diagnosis di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

"Nah, nanti dari sesuai indikasi bisa diklaim (alat bantu dengar) dengan BPJS, untuk mengakses, jadi harus pemeriksaan dulu di fasilitas yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan," terang dr. Elvieda dalam konferensi pers Kemenkes, Selasa (1/3/2022).

Lantaran tuli kongenital bisa diidap semua orang, karena tuli ini dialami bayi sejak lahir, maka dr. Elvieda pastikan alat bantu dengar biasa diakses siapapun tidak terbatas usia.

"Siapa saja biasa akses, dari BPJS Kesehatan nggak ada batasan umur, yang penting sesuai indikasi dokter yang melakukan pemeriksaan," paparnya.

Di sisi lain, Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala Leher Indonesia (PP PERHATI-KL), Prof. Dr. dr. Jenny Bashiruddin mengungkap kenyataan di lapangan, subsidi yang diberikan BPJS Kesehatan untuk alat bantu dengar hanya Rp 1 juta.

baca juga

Besaran angka ini, sayangnya kerap tidak bisa menjawab kebutuhan dan kenyamanan pendengaran orang dengan tuli kongenital. Alhasil, tidak jarang pasien yang memilih untuk menambahkan biaya secara mandiri untuk membeli alat bantu dengar.

"Alat bantu dengar dibantu BPJS, ditanggungnya Rp 1 juta. Apakah alatnya tidak memadai? Banyak yang tidak dipakai karena tidak memadai," ungkap Prof. Jenny di acara yang sama.

Bahkan dalam survei awal Prof. Jenny bersama dokter THT lainya, kerap menemukan biaya yang biasa ditanggung BPJS Kesehatan untuk alat bantu dengar hanya Rp 400 ribu.

"Data awal mendapatkan bahwa mereka (orang dengan tuli) alat bantu dengar itu bukan dari BPJS, dari BPJS cuma bisa dipakai Rp 400 ribuan, sisanya nombok sendiri, tapi ini baru data awal atau temuan awal," tutup Prof. Jenny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Universitas Sriwijaya Menghadirkan Taman Budaya Gotong Royong JKN

Universitas Sriwijaya Menghadirkan Taman Budaya Gotong Royong JKN

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 15:29 WIB

Suahasil Tambah Anggaran BPJS Kesehatan Rp 20 Triliun, Cair Oktober 2026

Suahasil Tambah Anggaran BPJS Kesehatan Rp 20 Triliun, Cair Oktober 2026

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 12:09 WIB

BPJS Kesehatan Dirombak: Rumah Sakit Dilarang Beda-bedakan Pasien Umum dan BPJS!

BPJS Kesehatan Dirombak: Rumah Sakit Dilarang Beda-bedakan Pasien Umum dan BPJS!

Video | Selasa, 29 September 2026 | 16:52 WIB

Komitmen BPJS Hadirkan Layanan JKN yang Komunikatif

Komitmen BPJS Hadirkan Layanan JKN yang Komunikatif

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:29 WIB

Inilah Pemenang Anugerah Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan 2026

Inilah Pemenang Anugerah Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan 2026

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 21:47 WIB

BPJS Bakal Ubah Sistem JKN Jadi Value Based, Apa yang Bakal Berubah bagi Pasien?

BPJS Bakal Ubah Sistem JKN Jadi Value Based, Apa yang Bakal Berubah bagi Pasien?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:39 WIB

Vasektomi Bisa Pakai BPJS Kesehatan? Ini Daftar Layanan KB yang Ditanggung BPJS

Vasektomi Bisa Pakai BPJS Kesehatan? Ini Daftar Layanan KB yang Ditanggung BPJS

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 12:55 WIB

Strategi 'Subsidi Silang' RSUD Jakarta: Layanan Eksekutif Bakal Sokong Biaya Pasien BPJS

Strategi 'Subsidi Silang' RSUD Jakarta: Layanan Eksekutif Bakal Sokong Biaya Pasien BPJS

News | Selasa, 08 September 2026 | 20:56 WIB

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence Melalui CX126

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence Melalui CX126

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 10:51 WIB

Anak Penerima Pekerja Upah Masih Ditanggung JKN, Begini Syaratnya

Anak Penerima Pekerja Upah Masih Ditanggung JKN, Begini Syaratnya

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:59 WIB

Terkini

SF Hariyanto Sambut Kapolda Riau Baru, Ucap Selamat untuk Herry Heryawan

SF Hariyanto Sambut Kapolda Riau Baru, Ucap Selamat untuk Herry Heryawan

Riau | Minggu, 04 Oktober 2026 | 18:04 WIB

Novel Izinkan Aku Mencintaimu: Saat Harus Mengurus Pernikahan Mantan

Novel Izinkan Aku Mencintaimu: Saat Harus Mengurus Pernikahan Mantan

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 18:00 WIB

Besok Harga Turun! Pengamat Prediksi Harga Emas di Bawah Rp2,5 Juta

Besok Harga Turun! Pengamat Prediksi Harga Emas di Bawah Rp2,5 Juta

Bisnis | Minggu, 04 Oktober 2026 | 18:00 WIB

Viral Karyawan SPPG Bikin Parodi Amnesia MBG Tolak Minta Maaf Tak Meras Salah, Anggota DPD: Pecat!

Viral Karyawan SPPG Bikin Parodi Amnesia MBG Tolak Minta Maaf Tak Meras Salah, Anggota DPD: Pecat!

Entertainment | Minggu, 04 Oktober 2026 | 17:57 WIB

Memahami Duka dan Continuing Bonds dalam Voicemails for Isabelle

Memahami Duka dan Continuing Bonds dalam Voicemails for Isabelle

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 17:50 WIB

Komplotan Curanmor di Surabaya Gunakan Kode Siulan Saat Beraksi, Tiga Residivis Ditangkap

Komplotan Curanmor di Surabaya Gunakan Kode Siulan Saat Beraksi, Tiga Residivis Ditangkap

Jatim | Minggu, 04 Oktober 2026 | 17:47 WIB

Perbedaan yang Menjadi Kekuatan: Ulasan Enchanting the Sea with My ADHD

Perbedaan yang Menjadi Kekuatan: Ulasan Enchanting the Sea with My ADHD

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 17:45 WIB

Peran TNI Terus Meluas, Imparsial Sebut Demokrasi dan Supremasi Sipil dalam Ancaman

Peran TNI Terus Meluas, Imparsial Sebut Demokrasi dan Supremasi Sipil dalam Ancaman

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 17:30 WIB

The Lonely Little Monkey, Buku tentang Mencari Teman dan Menerima Perbedaan

The Lonely Little Monkey, Buku tentang Mencari Teman dan Menerima Perbedaan

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 17:30 WIB

Chanathip Tebar Ancaman ke Kevin Diks Cs: Saya Sudah Lama Menanti Lawan Indonesia

Chanathip Tebar Ancaman ke Kevin Diks Cs: Saya Sudah Lama Menanti Lawan Indonesia

Bola | Minggu, 04 Oktober 2026 | 17:30 WIB

×