Meski Sudah Vaksinasi, Protokol Kesehatan Masih Wajib Dijalankan Ya!

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Rabu, 02 Maret 2022 | 16:41 WIB
Meski Sudah Vaksinasi, Protokol Kesehatan Masih Wajib Dijalankan Ya!
Pengunjung berjalan melewati alat pemindai suhu tubuh saat menghadiri pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2021 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Serpong, Tangerang, Banten, Kamis (11/11/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Adapun terkait perlindungan bagi anak-anak, Anggota Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) ini juga menyarankan sekolah yang berada di kabupaten atau kota dengan positivity rate lebih dari lima persen untuk mengadakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) terlebih dahulu, demi keselamatan murid, guru, orang tua, dan lansia di rumah masing-masing.

Hal ini, dikatakannya, sesuai dengan pedoman dalam lampiran SKB 4 Menteri 21 Desember 2021 mengenai Pembelajaran Di Masa Pandemi COVID.

Selain itu, dia berpendapat bahwa percepatan vaksinasi kelompok umur 6-11 tahun juga perlu dilakukan. Ia memaparkan, sampai 28 Februari 2022, vaksinasi COVID dua kali suntikan pada anak umur 6-11 tahun baru mencapai 40,8 persen, sedangkan pada umur 12-17 tahun sudah mencapai 74,9 persen.[ANTARA]

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI