Suara.com - Setelah gelombang besar penularan Covid-19 yang terjadi beberapa waktu lalu, kini dunia harus kembali direpotkan dengan menghadapi badai varian Omicron. Varian ini juga yang diduga menyebabkan banyak kasus reinfeksi Covid-19 yang terjadi, tak hanya di Indonesia tapi juga dunia.
Tapi sebenarnya apa yang dimaksud dengan reinfeksi Covid-19 ini? Mengapa hal ini bisa terjadi? Golongan masyarakat mana yang rentan pada reinfeksi dan bagaimana pencegahannya?
Reinfeksi Covid-19
Reinfeksi Covid-19 sendiri merupakan kondisi di mana seorang yang pernah positif Covid-19, kemudian sembuh, namun kemudian tertular kembali setelah beberapa waktu. Kondisi ini bisa menyerang orang yang sudah divaksin lengkap, sebagian, hingga yang tidak divaksin.
Tentu ini menimbulkan pertanyaan, mengapa bisa sampai terjadi? Bukankah setelah terkena Covid-19, tubuh akan memiliki kekebalan terhadap virus ini? Apa yang terjadi dengan vaksinasi yang dilakukan?
Kenapa Bisa Terjadi Reinfeksi?
Setelah kurang lebih dua tahun pandemi ini terjadi, peneliti terus melakukan pendalaman pada perilaku dari virus ini sendiri. Yang bisa diketahui dengan pasti adalah bahwa virus ini terus bermutasi, dan membentuk varian baru dengan karakter yang sedikit berbeda.

Serangan varian Omicron, diduga jadi penyebab utama terjadinya reinfeksi. Hal ini diprediksi karena varian ini sudah bermutasi sedemikian rupa, sehingga lebih mudah menempel dan menular pada orang yang bahkan pernah terjangkit Covid-19.
Apa ini berarti vaksinasi juga tak membawa pengaruh besar? Justru secara logis, setelah mendapat vaksin daya tahan tubuh akan meningkat pesat. Masih ada resiko tertular, namun persentasenya sangat kecil. Tentu, efek lain yang tak kalah signifikan adalah gejala atau akibat yang timbul setelah terinfeksi virus, yang semakin hari menjadi semakin ringan.
Baca Juga: Kasus Penularan Masih Fluktuatif, Gubernur Khofifah Imbau Tetap Waspadai Covid-19
Kaum Rentan Reinfeksi Harus Waspada
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Juni 'Mengerikan' Menanti Prabowo: Beban Utang Jatuh Tempo Capai Rp 178 Triliun, Warisan Pandemi
23 April 2025 | 13:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI