“Meskipun tingkat kematian akibat rabies pada manusia sangat tinggi, kematian dapat dicegah dengan penanganan sedini mungkin terhadap kasus gigitan hewan penular rabies melalui pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Serum Anti Rabies (SAR) di fasilitas kesehatan seperti Puskesmas dan Rumah Sakit.” ujar Sitti Ganefa Pakki, Kepala Subdirektorat Zoonosis, Kementerian Kesehatan di Jakarta.
Seluruh upaya pengendalian rabies ini dilaksanakan oleh pemerintah bekerja sama erat dengan Badan Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-bangsa (FAO) dengan dukungan pendanaan dari Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID).
“FAO berkomitmen untuk bekerja sama erat dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan dan pemerintah daerah dengan memberikan segala dukungan yang diperlukan untuk mengendalikan rabies di Indonesia,” ujar Rajendra Aryal, Kepala Perwakilan FAO di Indonesia dan Timor Leste.
“Rabies merupakan penyakit mematikan yang khususnya dapat merugikan masyarakat desa dan pelaku pertanian. Oleh karena itu, kita semua perlu bertindak cepat untuk mengendalikannya,” tambah Rajendra.