Mengenal Anti-Mullerian Hormone, Jenis Pemeriksaan Kesuburan Bagi Kaum Hawa

Risna Halidi

Senin, 23 Mei 2022 | 22:54 WIB
Mengenal Anti-Mullerian Hormone, Jenis Pemeriksaan Kesuburan Bagi Kaum Hawa
Ilustrasi: Infertilitas atau kesuburan yang buruk. [Shutterstock]

Suara.com - Menurut data BKKBN 2020 - berdasarkan data Profil Kesehatan Indonesia, 8 juta dari total 67 juta pasangan usia subur di Indonesia, mengalami gangguan infertilitas atau masalah kesuburan.

Padahal fertilitas atau bisa juga disebut dengan kesuburan merupakan salah satu faktor penting bagi setiap pasangan yang ingin mendapatkan keturunan.

Untuk itu, selama tiga tahun berdiri Pusat, Fertilitas Bocah Indonesia atau PFBI mengajak masyarakat untuk peduli sedari dini terkait masalah kesuburan melalui kampanye bertajuk #YakinSubur.

Yakin Subur merupakan kampanye yang menyasar perempuan Indonesia untuk melakukan pemeriksaan Anti-Mullerian Hormone atau AMH.

Dari hasil pemeriksaan AMH tersebut, nantinya dapat digunakan untuk mengetahui cadangan sel telur yang dimiliki sebagai salah satu proses cek kesuburan dasar terutama bagi perempuan yang ingin merencanakan program hamil.

"Melalui kampanye ini, kami ingin mengajak perempuan hebat Indonesia untuk tidak takut mengecek kondisi kesuburan bahkan bagi yang sudah menikah dan ingin memeriksakan kesuburan serta perempuan yang akan merencanakan pernikahan," kata Chief Executive Officer PFBI, dr. Pandji Sadar dikutip dari siaran pers, Senin (23/5/2022).

Dengan melakukan pemeriksaan AMH, maka pasangan dan tenaga media dapat segera menentukan penanganan yang tepat sebelum menjalani program hamil.

Kampanye ini diharapkan bisa membuat pasangan khususnya perempuan untuk dapat memahami lebih dalam kondisi kesuburannya dan segera memiliki buah hati dengan menanggulangi masalah kesuburan sejak dini.

"Banyak wanita Indonesia dan Asia yang terlalu lama terbebani dengan stigma yang membuat wanita tidak atau enggan bersuara masalah kesuburan. Sebagai startup dalam bidang infertilitas kami hadir untuk menciptakan revolusi dalam bidang kesehatan dan kesuburan,” tutur dr. Pandji lagi.

baca juga

Adapun, terdapat dua paket Yakin Subur yang dihadirkan PFBI yaitu Yakin Subur dan Yakin Subur++. Paket terdiri dari pemeriksaan AMH dan mendapatkan free konsultasi online dengan dokter spesialis Obgyn.

Sedangkan Paket Yakin Subur++ terdiri dari pemeriksaan AMH, Analisa Sperma, dan free konsultasi online dengan dokter spesialis Obgyn atau Andrologi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banyak yang Belum Tahu, Pria Lebih Berisiko Kanker Payudara jika Punya Masalah Kesuburan

Banyak yang Belum Tahu, Pria Lebih Berisiko Kanker Payudara jika Punya Masalah Kesuburan

Jogja | Senin, 23 Mei 2022 | 16:27 WIB

Bukan Cuma Masalah Perempuan, Ini 5 Mitos Ketidaksuburan yang Perlu Pria Tahu

Bukan Cuma Masalah Perempuan, Ini 5 Mitos Ketidaksuburan yang Perlu Pria Tahu

Health | Kamis, 19 Mei 2022 | 18:25 WIB

Agar Hasil Lebih Akurat, Kapan Waktu yang Tepat untuk Lakukan Tes Kehamilan?

Agar Hasil Lebih Akurat, Kapan Waktu yang Tepat untuk Lakukan Tes Kehamilan?

Health | Selasa, 17 Mei 2022 | 19:00 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×