Penyakit Cacar Monyet, Ini Penjelasan Lengkap Tentang Suspek, Probable, Kontak Erat dan Discarded di Indonesia

M. Reza Sulaiman | Dini Afrianti Efendi | Suara.com

Sabtu, 28 Mei 2022 | 15:58 WIB
Penyakit Cacar Monyet, Ini Penjelasan Lengkap Tentang Suspek, Probable, Kontak Erat dan Discarded di Indonesia
Monkeypox atau cacar monyet. (Shutterstock)

Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis definisi kasus suspek, kasus probable, kasus konfirmasi, kasus discarded, dan kontak erat untuk kasus cacar monyet atau monkeypox di Indonesia.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS mengatakan hingga saat ini belum ada laporan kasus monkeypox di Indonesia.

“Berdasarkan laporan WHO per tanggal 21 Mei 2022, laporan adanya kasus monkeypox baru muncul di beberapa negara non endemis antara lain Australia, Belgia, Kanada, Perancis, Jerman, Italia, Belanda, Portugal, Spanyol, Swedia, Inggris dan Amerika,” ujar Maxi dalam keterangannya, Jumat (27/5/2022).

Meski begitu ia memastikan, bahwa sebagian besar kasus cacar monyet di luar negeri, pasien tidak memiliki riwayat perjalanan dari negara endemis seperti Afrika.

Ilustrasi Cacar - Sudah Masuk Singapura, Waspadai Penyebaran Cacar Monyet di Indonesia (Pexels)
Ilustrasi Cacar Monyet di Indonesia (Pexels)

Namun sebagian besar kasus menyebar karena mengikuti pertemuan yang meningkatkan risiko kontak baik melalui lesi, cairan tubuh, droplet dan benda yang terkontaminasi.

Berikut ini beberapa definisi kasus yang telah ditetapkan Kemenkes antara lain kasus suspek cacar monyet, probable, konfirmasi, discarded, dan kontak erat

1. Kasus suspek cacar monyet adalah orang dengan ruam akut seperti papula, vesikel atau pustula, yang tidak bisa dijelaskan pada negara non endemis.

Sedangkan, kategori suspek memiliki salah satu gejala seperti sakit kepala, demam akut di atas 38,5 derajat celsius, limfadenopati atau pembesaran kelenjar getah bening, nyeri otot atau myalgia, sakit punggung, dan asthenia atau kelemahan tubuh.

2. Kasus probable cacar monyet, memiliki kriteria sebagai berikut:

- Memiliki hubungan epidemiologis seperti paparan tatap muka, termasuk petugas kesehatan tanpa APD kontak fisik langsung dengan kulit atau lesi kulit, termasuk kontak seksual. Atau orang yang kontak dengan benda terkontaminasi seperti pakaian, tempat tidur atau peralatan pada kasus probable atau konfirmasi pada 21 hari sebelum timbulnya gejala.

- Riwayat perjalanan ke negara endemis cacar monyet pada 21 hari sebelum timbulnya gejala.

- Hasil uji serologis orthopoxvirus menunjukkan positif namun tidak mempunyai riwayat vaksinasi smallpox ataupun infeksi orthopoxvirus.

- Dirawat di rumah sakit karena penyakitnya.

3. Kasus konfirmasi cacar monyet adalah kasus suspek dan probable yang dinyatakan positif terinfeksi virus cacar monyet, yang dibuktikan dengan pemeriksaan laboratorium real-time polymerase chain reaction PCR atau sekuensing.

4. Kasus discarded cacar monyet adalah kasus suspek atau probable dengan hasil negatif PCR atau sekuensing cacar monyet.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenkes Libatkan NU dan Muhammadiyah, Lawan Hoaks Vaksin yang Masih Marak

Kemenkes Libatkan NU dan Muhammadiyah, Lawan Hoaks Vaksin yang Masih Marak

News | Jum'at, 24 April 2026 | 15:32 WIB

Pemerintah Pastikan Tak Ada Penolakan Industri Terkait Kebijakan Label Nutri Level AD

Pemerintah Pastikan Tak Ada Penolakan Industri Terkait Kebijakan Label Nutri Level AD

News | Kamis, 23 April 2026 | 15:35 WIB

Aturan Label Nutri Level GGL Berlaku, Pemerintah Beri Masa Transisi 2 Tahun untuk Industri

Aturan Label Nutri Level GGL Berlaku, Pemerintah Beri Masa Transisi 2 Tahun untuk Industri

Lifestyle | Sabtu, 18 April 2026 | 12:22 WIB

Bukan Sekadar Label, Aturan Kemenkes Ini Sentil Cara Kita Makan Sehari-hari

Bukan Sekadar Label, Aturan Kemenkes Ini Sentil Cara Kita Makan Sehari-hari

Your Say | Kamis, 16 April 2026 | 18:15 WIB

Kemenkes Rilis Aturan Label Gizi, Minuman Kekinian Kini Punya Rapor dari A Hingga D

Kemenkes Rilis Aturan Label Gizi, Minuman Kekinian Kini Punya Rapor dari A Hingga D

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 12:16 WIB

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB

Baliho 'Aku Harus Mati' Disorot, Kemenkes: Bisa Picu Pikiran Negatif Pada Orang Rentan

Baliho 'Aku Harus Mati' Disorot, Kemenkes: Bisa Picu Pikiran Negatif Pada Orang Rentan

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:29 WIB

Kemenkes Nilai Baliho 'Aku Harus Mati' Berisiko di Tengah Lonjakan Kasus Bunuh Diri

Kemenkes Nilai Baliho 'Aku Harus Mati' Berisiko di Tengah Lonjakan Kasus Bunuh Diri

News | Selasa, 07 April 2026 | 15:18 WIB

Kemenkes Dorong Penertiban Iklan Film Aku Harus Mati: Cegah Risiko Peniruan Bunuh Diri

Kemenkes Dorong Penertiban Iklan Film Aku Harus Mati: Cegah Risiko Peniruan Bunuh Diri

News | Senin, 06 April 2026 | 12:12 WIB

Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak

Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak

Health | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:37 WIB

Terkini

Cemas Datang Tiba-Tiba? Ini 7 Cara Ampuh Mengatasi Anxiety dalam Hitungan Menit

Cemas Datang Tiba-Tiba? Ini 7 Cara Ampuh Mengatasi Anxiety dalam Hitungan Menit

Health | Selasa, 28 April 2026 | 15:57 WIB

Halodoc for Business: 95% Kebutuhan Medis Bisa Digital, Akses Kesehatan Karyawan Makin Mudah

Halodoc for Business: 95% Kebutuhan Medis Bisa Digital, Akses Kesehatan Karyawan Makin Mudah

Health | Senin, 27 April 2026 | 20:44 WIB

Menyeimbangkan Karier dan Anak, Daycare Berkualitas Jadi Kunci Dukungan untuk Ibu Bekerja

Menyeimbangkan Karier dan Anak, Daycare Berkualitas Jadi Kunci Dukungan untuk Ibu Bekerja

Health | Senin, 27 April 2026 | 12:52 WIB

Tidak Perlu Keluar Rumah, Pesan Obat di Apotek K-24 Kini Bisa Lewat BRImo

Tidak Perlu Keluar Rumah, Pesan Obat di Apotek K-24 Kini Bisa Lewat BRImo

Health | Senin, 27 April 2026 | 11:14 WIB

Diskon 20 Persen Medical Check-Up di RS Siloam: Tanpa Batas Maksimal untuk Nasabah BRI!

Diskon 20 Persen Medical Check-Up di RS Siloam: Tanpa Batas Maksimal untuk Nasabah BRI!

Health | Minggu, 26 April 2026 | 19:17 WIB

Raditya Dika Pilih Repot di Depan: Strategi Cegah Dengue demi Jaga Produktivitas

Raditya Dika Pilih Repot di Depan: Strategi Cegah Dengue demi Jaga Produktivitas

Health | Sabtu, 25 April 2026 | 12:21 WIB

Sering Dibilang Overthinking? Ternyata Insting Ibu adalah Deteksi Medis Paling Akurat untuk Anak

Sering Dibilang Overthinking? Ternyata Insting Ibu adalah Deteksi Medis Paling Akurat untuk Anak

Health | Sabtu, 25 April 2026 | 11:28 WIB

Jangan Panik, Ini Cara Bijak Kelola Benjolan di Tubuh dengan Pendekatan Alami yang Holistik

Jangan Panik, Ini Cara Bijak Kelola Benjolan di Tubuh dengan Pendekatan Alami yang Holistik

Health | Jum'at, 24 April 2026 | 17:38 WIB

Biaya Vaksin HPV dan Waktu Terbaik Vaksinasi untuk Cegah Kanker Serviks

Biaya Vaksin HPV dan Waktu Terbaik Vaksinasi untuk Cegah Kanker Serviks

Health | Jum'at, 24 April 2026 | 13:30 WIB

Gejala Virus HPV pada Pria dan Wanita, Waspadai Kutil Kelamin

Gejala Virus HPV pada Pria dan Wanita, Waspadai Kutil Kelamin

Health | Jum'at, 24 April 2026 | 11:58 WIB