Pro Kontra Legalisasi Ganja Medis, Bagaimana Efektivitasnya Untuk Pengobatan?

Vania Rossa, Fajar Ramadhan

Sabtu, 02 Juli 2022 | 14:28 WIB
Pro Kontra Legalisasi Ganja Medis, Bagaimana Efektivitasnya Untuk Pengobatan?
[Sadzak Photography/shutterstock]

Suara.com - Viralnya aksi Santi Warastuti yang membawa poster bertuliskan 'Tolong Anakku Butuh Ganja Medis' di CFD, memicu perbincangan mengenai legalisasi ganja medis.

Aksi yang dilakukan Santi tersebut akhirnya membuat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat turun tangan untuk mengajukan uji materi agar ganja bisa digunakan dalam kesehatan sekaligus pengembangan ilmu pengetahuan.

Staf Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat, Ma’ruf Bajammal, mengatakan pihaknya menggugat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 6 ayat 1 huruf H, Pasal 8 ayat 1 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Ma’ruf, adanya peraturan tersebut justru tidak sejalan dengan tujuan undang-undang. Adanya UU tersebut justru membuat banyak orang termasuk Santi sulit mendapat pelayanan kesehatan.

“Golongan 1 yang terdapat ganja itu dilarang di layanan kesehatan, padahal sebagaimana UUD 1945 masyarakat mendapat hak atas layanan kesehatan. Ketentuan itu tidak sejalan gitu, ibu ini jadi enggak bisa pelayanan kesehatan narkotika termasuk ganja. Makannya kita mengajukan itu,” ucap Ma’ruf dalam Obrolan Malam Suara.com (ORMAS), Jumat (01/06/2022).

Ganja dalam penggunaan kesehatan

Sementara itu, penggunaan ganja dalam kesehatan ini sendiri juga sudah dilegalkan di beberapa negara di dunia.

Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional & Jamu Indonesia, Dr. dr. Inggrid Tania, M. Si mengatakan, efektivitas penggunaan ganja sendiri dalam dunia medis masih kurang. Namun, menurutnya dengan adanya legalisasi ganja dapat memberikan peluang kepada orang yang mengalami sakit tersebut.

Selain itu, sejauh ini ganja sendiri sangat membantu orang-orang yang mengalami epilepsi. Inggrid mengungkapkan, ganja sendiri juga bisa membantu menghilangkan berbagai kondisi seperti nyeri, mual akibat kemoterapi, dan lain-lain.

baca juga

“Efektivitas ganja di luar negeri pun yang sudah legalisasi masih kurang sebetulnya, sejauh ini cuma dari testimoni aja. Kebanyakan pada epilepsi hasilnya cukup baik. Kalo penyakit lain, ganja mampu menghilangkan nyeri dan mual muntah karena kemoterapi,” ucap Inggrid.

Untuk kasus yang dialami ibu Santi yang anaknya mengalami celebral palsy, menurut Inggrid, kasus tersebut ganja memiliki kemungkinan dapat mengobatinya. Apalagi celebral palsy sendiri disebabkan adanya gangguan pada otak penderita.

Inggrid mengungkapkan, meskipun seandainya ganja dilegalkan, hal tersebut juga membutuhkan waktu lama. Apalagi ganja yang ada di Indonesia memiliki kandungan tetrahydrocannabinol (THC) yang tinggi dan cannabidiol (CBD) yang rendah.

Untuk itu, menurutnya, dibutuhkan penelitian yang cukup lama agar ganja di Indonesia dapat berguna penggunaannya untuk kesehatan.

“Dari hasil kajian BNN, ganja di Indonesi kandungan THC nya tinggi kandungan CBD rendah. Namun ada cara gitu, tapi harus melalui penelitian yang panjang, misalnya membuat rekayasa sehingga THC nya minim CBD nya di tingkatkan,” ucapnya.

Tidak hanya itu Inggrid juga mengatakan, saat ini situasinya cukup sulit karena mau menanamnya saja bermasalah, jadi tidak bisa dilakukan penelitian.

Kalaupun Indonesia melegalkan ganja dalam pengobatan medis, menurutnya dapat melakukan import dari luar negeri sambil menunggu hasil penelitian ganja lebih lanjut.

“Sejauh ini belum ada penelitian gitu pada manusia karena nanamnya saja tidak boleh. Tapi kalau legal juga butuh waktu lama. Alternatif lain bisa import sementara sambil menunggu proses penelitian sehingga hasilnya bisa dipakai layanan kesehatan,” kata Inggrid.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ganja Medis Bisa Jadi Alternatif Obat, Pakar: Tapi Bukan Pilihan Utama

Ganja Medis Bisa Jadi Alternatif Obat, Pakar: Tapi Bukan Pilihan Utama

Surakarta | Sabtu, 02 Juli 2022 | 13:56 WIB

INFOGRAFIS: Mengenal Ganja Medis untuk Pengeboatan

INFOGRAFIS: Mengenal Ganja Medis untuk Pengeboatan

Infografis | Sabtu, 02 Juli 2022 | 14:00 WIB

Antisipasi Ladang Ganja, Polres Cianjur dan Perhutani Bentuk Tim Gabungan

Antisipasi Ladang Ganja, Polres Cianjur dan Perhutani Bentuk Tim Gabungan

Jabar | Sabtu, 02 Juli 2022 | 04:00 WIB

Ganja Medis Bisa Jadi Alternatif Obat, Namun Bukan Pilihan Utama

Ganja Medis Bisa Jadi Alternatif Obat, Namun Bukan Pilihan Utama

Jawa Tengah | Jum'at, 01 Juli 2022 | 22:58 WIB

Polri Pastikan Dukung Kebijakan Pemerintah Jika Ganja Medis Dilegalkan

Polri Pastikan Dukung Kebijakan Pemerintah Jika Ganja Medis Dilegalkan

News | Jum'at, 01 Juli 2022 | 19:37 WIB

Guru Besar Farmasi UGK, Ganja Medis Bisa Jadi Alternatif Obat Tapi Bukan Pilihan Utama

Guru Besar Farmasi UGK, Ganja Medis Bisa Jadi Alternatif Obat Tapi Bukan Pilihan Utama

Malang | Jum'at, 01 Juli 2022 | 18:56 WIB

Perhutani Sebut Ladang Ganja di Gunung Karuhun Masuk Wilayahnya, Akui Kesulitan untuk Mengawasi

Perhutani Sebut Ladang Ganja di Gunung Karuhun Masuk Wilayahnya, Akui Kesulitan untuk Mengawasi

Bogor | Jum'at, 01 Juli 2022 | 12:55 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×