PPKM Jakarta Naik Level 2, Mantan Bos WHO Ungkap Pentingnya Booster Untuk Masuk Mal dan Kantor

Rabu, 06 Juli 2022 | 11:00 WIB
PPKM Jakarta Naik Level 2, Mantan Bos WHO Ungkap Pentingnya Booster Untuk Masuk Mal dan Kantor
Pemanfaatan aplikasi Peduli Lindung salah satu upaya pencegahan dini penyebaran COVID-19 di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Suara.com - Kasus Covid-19 di Indonesia kembali melonjak drastis. Bahkan, kini DKI Jakarta sudah berstatus PPKM Level 2, karena kasus melonjak.

Pemerintah sendiri berencana untuk kembali memperketat protokol kesehatan. Salah satunya mewajibkan vaksin booster saat pergi ke keramaian. Menanggapi hal itu pakar kesehatan juga ikut angkat suara menjelaskan pentingnya boster. 

Menurut Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof. Tjandra Yoga Aditama, vaksin booster bisa memberikan perlindungan optimal.

"Karena kasus meningkat maka booster memang diperlukan untuk perlindungan optimal," ujar Prof. Tjandra kepada suara.com, Rabu (6/7/2022).

Perlu diketahui pada 5 Juli 2022, infeksi baru Covid-19 melonjak hingga 2.577 kasus. Padahal akhir pekan lalu, infeksi masih di bawah 2.000 kasus.

Ilustrasi virus corona. [Antara]
Ilustrasi virus corona. [Antara]

Menurut mantan Direktur WHO Asia Tenggara itu, selain kenaikan kasus, ada 2 hal lain yang jadi alasan vaksin penguat tetap diperlukan. Salah satunya imunitas atau antibodi dari vaksin dosis 1 dan dosis 2 (vaksin primer) bisa menurun.

"Karena imunitas akibat vaksin akan turun dalam beberapa bulan," jelas Prof. Tjandra.

Alasan kedua yakni persebaran varian Omicron BA.4 dan BA.5 yang sudah masuk dan menyebar ke Indonesia, jadi salah satu faktor terbesar meningkatkan kasus baru di masyarakat, bahkan meski orang tersebut sudah terinfeksi varian sebelumnya sekalipun.

"BA.4 dan BA.5 ini memang lebih mampu menghindar dari imunitas, jadi kalau di booster jauh lebih baik," terangnya.

Baca Juga: Ngeri! Kasus Covid-19 di Makau Tembus 900, Lebih dari 13.000 Orang Dikarantina

Sayangnya, mantan Dirjen P2P Kementerian Kesehatan itu tidak begitu mengetahui efektivitas aturan masuk mal wajib vaksin booster, dan tempat umum lainnya bisa meningkatkan cakupan vaksinasi booster di Indonesia yang masih rendah.

"Data Kementerian Kesehatan per 5 Juli 2022 juga menunjukkan bahwa cakupan vaksinasi dosis ke 3 (booster) barulah 24,58 persen. Jadi 75 persen rakyat kita belum mendapat vaksinasi booster yang memang sangat diperlukan," tutup Prof. Tjandra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI