Pemenuhan dokter spesialis dapat dilakukan melalui desain program academic health system (AHC). Dalam AHC ada 4 level strategi yakni mahasiswa, dosen, wahana yaitu RS pendidikan, dan pengampuan prodi atau fakultas kedokteran.
Menkes Budi menjelaskan peningkatan kuota mahasiswa kedokteran dan dokter spesialis harus dilakukan. Setelah itu dari sisi dosen, harus dilakukan peningkatan jumlah dosen.
Level selanjutnya dari sisi RS pendidikan, yaitu peningkatan jumlah RS pendidikan, dan yang terakhir adalah level fakultas kedokteran, yakni dilakukan dengan peningkatan jumlah prodi atau fakultas kedokteran baru.