Tak Semua Situasi Trauma Dapat Diatasi dengan Teknik Pernapasan, Termasuk saat Serangan Panik

Yasinta Rahmawati, Rosiana Chozanah

Selasa, 30 Agustus 2022 | 09:30 WIB
Tak Semua Situasi Trauma Dapat Diatasi dengan Teknik Pernapasan, Termasuk saat Serangan Panik
Ilustrasi sedang trauma. [Freepik]

Suara.com - Nasihat paling sering dilontarkan kepada orang yang sedang mengalami kepanikan, kecemasan, atau menghadapi trauma adalah untuk mengambil napas.

Mengatur napas memang terbukti menurunkan detak jantung, sehingga tubuh bisa kembali rileks. Tetapi, mengatur bukanlan 'obat' yang dapat digunakan pada semua kondisi.

Menyadur Psychology Today, berikut beberapa situasi yang kemungkinan tidak akan mereda hanya dengan mengatur napas:

1. Mengalami serangan panik

Serangan panik dapat membuat napas terasa berat. Kondisi yang disebut hiperventilasi ini terjadi ketika tubuh memiliki lebih banyak oksigen daripada karbondioksida.

Faktanya, mengambil napas lebih banyak atau lebih dalam saat hiperventilasi justru kontraproduktif. Sebab, dalam situasi tersebut ada terlalu banyak oksigen dalam tubuh.

ilustrasi depresi (freepik.com)
ilustrasi serangan panik (freepik.com)

"Mengambil napas dalam-dalam, terutama yang cepat, pada dasarnya memperpanjang dan memperburuk siklus hiperventilasi," kata psikolog sekaligus penulis Julia Englund Strait.

2. Kecemasan sebagai respons terhadap trauma

Banyak penyintas trauma tidak merasa aman ketika berfokus pada sensasi fisik mereka. Para penyintas ini mungkin pernah mengalami trauma medis, serangan seksual. atau disosiasi.

baca juga

Mengambil napas dalam-dalam justru dapat membuat kecemasan mereka meningkat. Bahkan, ini teknik pernapasan dapat menjadi pemicu, karena mereka berpikir harus melakukannya secara benar.

"Fokus pada napas dapat menjadi pemicu kecemasan bagi sebagian orang dan menyebabkan serangan panik, karena pikiran... bagaimana seharusnya Anda bisa melakukannya, (atau) bagaimana Anda melakukannya secara salah," imbuh Strait.

3. Saat sedang tidak dapat mengambil napas

Ada beberapa kondisi ketika seseorang tidak dapat mengambil napas, seperti dalam masalah medis, kurangnya latihan dalam teknik pernapasan, atau tidak mengetahui teknik pernapasan mana yang cocok.

Apa pun alasannya, seseorang tidak perlu mengambil napas untuk mengontrol respons traumanya. Cobalah trategi dan intervensi koping lain yang sesuai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ahli Grafologi Baca Karakter Dari Surat Ferdy Sambo: Sosok Cerdas, Tempramental, Ada Trauma Masa Lalu

Ahli Grafologi Baca Karakter Dari Surat Ferdy Sambo: Sosok Cerdas, Tempramental, Ada Trauma Masa Lalu

Sumsel | Selasa, 30 Agustus 2022 | 08:07 WIB

Ferdy Sambo Masih Dihantui Trauma Ini Hingga Kini, Ketahuan dari Tulisan Tangannya

Ferdy Sambo Masih Dihantui Trauma Ini Hingga Kini, Ketahuan dari Tulisan Tangannya

Fresh | Senin, 29 Agustus 2022 | 10:01 WIB

Your Lie in April: Gadis Berselubung Misteri yang Cairkan Trauma Masa Lalu

Your Lie in April: Gadis Berselubung Misteri yang Cairkan Trauma Masa Lalu

Your Say | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 13:42 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×