Asyik Menkes Bakal Bagikan Obat Gagal Ginjal Akut Gratis, Bagaimana Cara Dapatnya?

Bimo Aria Fundrika, Fajar Ramadhan

Selasa, 25 Oktober 2022 | 10:15 WIB
Asyik Menkes Bakal Bagikan Obat Gagal Ginjal Akut Gratis, Bagaimana Cara Dapatnya?
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin saat menyampaikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (24/10/2022). (YouTube Sekretariat Presiden)

Suara.com - Meningkatnya kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak belakangan ini membuat para pekerja kesehatan berusaha untuk mengurangi kasus dan angka kematian yang sudah melebihi 100 ini. Salah satu langkah yang diambil Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yaitu dengan mendatangkan obat fomepizole.

Fomepizole merupakan obat untuk menangkal racun jenis tertentu. Fungsi fomepizole ini digunakan untuk mengobati seseorang dari keracunan zat etilen glikol atau metanol yang biasa terkandung dalam bahan bakar, pelarut, maupun bahan kimia rumah tangga lainnya).

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, dampak yang diberikan obat fomepizole sejauh ini positif. Oleh sebab itu, ia akan mempercepat kedatangan obat fomepizole agar bisa diberikan kepada para pasien gangguan ginjal akut secara gratis. 

Ilustrasi gagal ginjal. (Freepik)
Ilustrasi gagal ginjal. (Freepik)

"Kita bisa simpulkan bahwa obat ini (Fomepizole) memberikan dampak positif dan kita akan mempercepat kedatangannya ke Indonesia sehingga anak-anak bisa terselamatkan," ujar Budi Gunadi Sadikin dalam rilis yang dibuat Kemenkes, Senin (24/10/2022). 

Tidak hanya itu, Budi menegaskan, untuk pemberian obat fomepizole nantinya masyarakat tidak akan dikenakan biaya alias gratis agar para pasein dapat sembuh kembali. 

“Kita akan memberikan obatnya kepada pasien AKI secara gratis,” jelas Budi. 

Pemberian obat gratis ini nantinya akan sangat membantu masyarakat. Apalagi Budi menuturkan, harga per vialnya dijual seharga 16 juta rupiah. Untuk Indonesia sendiri telah mengimpor 200 vial dari Australia dan Singapura.  

"Kita bisa simpulkan bahwa obat ini (Fomepizole) memberikan dampak positif dan kita akan mempercepat kedatangannya ke Indonesia sehingga anak-anak bisa terselamatkan," ujar Budi.

Keampuhan fomepizole juga dipercaya dapat mengatasi para pasien yang diduga mengalami masalah akibat obat sirup yang tercemar senyawa etilen glikol. Bahkan 10 dari 11 pasien kondisinya mulai membaik setelah mengonsumsi obat fomepizole. 

baca juga

Bahkan, penggunaan obat ini iuga dapat kembali menimbulkan urine setelah terhambat akibat gangguan ginjal akut. Nantinya obat fomepizole akan mendistribusikan ke rumah sakit pemerintah yang merupakan rujukan di provinsi.

"Ini kesiapan yang kita lakukan untuk menyediakan penawarnya. Kita akan didistribusikan ke seluruh rumah sakit pemerintah yang merawat pasien AKI,” tutup Budi Gunadi Sadikin. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenkes Keluarkan Daftar 133 Obat Sirop yang Dinyatakan Aman oleh BPOM

Kemenkes Keluarkan Daftar 133 Obat Sirop yang Dinyatakan Aman oleh BPOM

Lampung | Selasa, 25 Oktober 2022 | 09:37 WIB

Perintah Presiden Jokowi, Gratiskan Pengobatan Pasien Gagal Ginjal Akut!

Perintah Presiden Jokowi, Gratiskan Pengobatan Pasien Gagal Ginjal Akut!

Sumbar | Selasa, 25 Oktober 2022 | 09:10 WIB

Desak Pemerintah Serius Tangani Kasus Gagal Ginjal, Legislator DPR: Segera Bentuk TGIPF!

Desak Pemerintah Serius Tangani Kasus Gagal Ginjal, Legislator DPR: Segera Bentuk TGIPF!

News | Selasa, 25 Oktober 2022 | 08:40 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×