Kematian Gagal Ginjal Akut Sudah Tembus 143 Kasus, Kok Kemenkes Masih Ogah Tetapkan KLB?

Selasa, 25 Oktober 2022 | 13:35 WIB
Kematian Gagal Ginjal Akut Sudah Tembus 143 Kasus, Kok Kemenkes Masih Ogah Tetapkan KLB?
Ilustrasi operasi. (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Contoh kita lakukan koordinasi yang cepat antara pusat dan daerah. Antara kemenkes dengan BPOM, dengan BPOM kemudian juga dengan IDAI dan seterusnya, kemudian penelitian," tutup Syahril.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI