Deteksi Dini Gangguan Pendengaran Apa Pentingnya? Ini Penjelasan Dokter

M. Reza Sulaiman

Sabtu, 04 Maret 2023 | 19:15 WIB
Deteksi Dini Gangguan Pendengaran Apa Pentingnya? Ini Penjelasan Dokter
Ilustrasi gangguan pendengaran, telinga anak. (Shutterstock)

Suara.com - Gangguan pendengaran seringkali diidentikkan dengan faktor usia. Padahal, gangguan pendengaran bisa menyerang pada semua kelompok umur mulai dari bayi sampai lansia.

Hal ini yang menjadi perhatian pemerintah agar masalah ini dapat ditanggulangi dengan baik serta mendapatkan perhatian dari masyarakat untuk tidak mengabaikannya begitu saja.

Prof Dr.dr. Irawan Mangunatmadja, Sp. A (K) menyampaikan bahwa, anak sehat harus mempunyai kepala (jaringan otak), mata, telinga, dan ekstremitas yang normal.

“Salah satu terganggu maka dia akan menimbulkan gangguan dalam perkembangan tumbuh kembang selanjutnya. Diantara organ-organ tersebut, salah satu adalah telingan sebagai pusat pendengaran dan organ indra penting untuk kognitif,” ujarnya dalam Seminar Virtual yang bertajuk ‘Apa Telinga Kita dalam Bahaya?’ melalui kanal Youtube resmi Direktorat P2PTM Kemenkes RI, ditulis Sabtu (4/3/2023).

Maka dari itu Prof. Irawan menegaskan untuk melakukan deteksi dini gangguan pendengaran yang mungkin dialami anak. Pasalnya, anak yang sehat dan pintar diawali dengan anak yang mampu berbicara dan mendengar dengan baik.

“Sebaiknya seorang bayi yang baru lahir dilakukan skrining pendengaran sebelum pulang dari rumah sakit atau paling lambat usia 1 bulan. Apabila bayi tidak lulus skrining maka sebelum usia 3 bulan harus ditentukan adakah gangguan pendengaran,” ungkapnya.

Bilmana bayi memiliki risiko gangguan pendengaran progresif, dianjurkan untuk melakukan tes secara berulang setiap enam bulan sekali sampai usia 2,5 tahun.

Prof. Irawan juga memberikan gambaran cara mendeteksi dini adanya gangguan pendengaran pada anak yakni, apabila di usia 8 bulan anak belum mengerti perintah tidak boleh maka ada kemungkinan masalah gangguan pedengaran pada bahasa reseptif.

“Pada usia 8 bulan juga anak sudah harus memiliki bahasa ekspresif yang harus keluar, yaitu dia bisa menunjuk anggota tubuhnya. Apabila ada gangguan bahasa reseptif dan ekspresif di usia 8 bulan maka sudah memberikan keterangan bahwa yang bersangkutan (anak) memiliki gangguan pendengaran,” imbuhnya.

baca juga

Moms juga bisa melakukan skrining pendengaran si kecil sebelum melakukan konsultasi lebih lanjut ke dokter berikut ini, seperti yang dianjurkan oleh Prof. Irawan diantaranya.

Tanda pada Bayi

  • Tidak bergerak oleh suara keras
  • Tidak menoleh ke arah suara pada usia lebih dari 6 bulan
  • Saat anak berusia 1 tahun tidak mengeluarkan 1 kata seperti mama, ayah atau lainnya
  • Ketika dipanggilkan namanya anak tidak menoleh
  • Anak terlihat seperti mendengar padahal tidak mendengarkan sesuatu

Tanda pada Anak

  • Terlambat bicara
  • Bicara belum jelas
  • Tidak mengikuti arah pembicaraan
  • Seringkali mengeluarkan kata ‘huh’
  • Menggunakan volume yang keras

tulah tanda gangguan pendengaran pada bayi dan anak yang harus diwaspadai orang tua. (Shilvia Restu Dwicahyani)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Angka Kasusnya Masih Tinggi, Hari Pendengaran Sedunia Jadi Momen Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan Telinga

Angka Kasusnya Masih Tinggi, Hari Pendengaran Sedunia Jadi Momen Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan Telinga

Health | Rabu, 01 Maret 2023 | 16:41 WIB

Pamer Gaya Baru, Begini Rupanya Alasan Hendery WayV Tindik Telinga Kanan!

Pamer Gaya Baru, Begini Rupanya Alasan Hendery WayV Tindik Telinga Kanan!

Your Say | Kamis, 16 Februari 2023 | 13:18 WIB

Anak Bandel? Jewer Saja, Menurut dr. Zaidul Akbar itu Bagus Tapi Pakai Cara ini Jangan Sembarangan

Anak Bandel? Jewer Saja, Menurut dr. Zaidul Akbar itu Bagus Tapi Pakai Cara ini Jangan Sembarangan

Cianjur | Rabu, 15 Februari 2023 | 18:00 WIB

Terkini

Purbaya Dicopot Prabowo, Pramono Siap Gandeng Menkeu Baru demi Kelancaran Fiskal Jakarta

Purbaya Dicopot Prabowo, Pramono Siap Gandeng Menkeu Baru demi Kelancaran Fiskal Jakarta

News | Senin, 14 September 2026 | 18:25 WIB

Monitoring 24 Jam Selat Sunda Normal, Kabar Tsunami Akibat Erupsi GAK Dipastikan Hoaks!

Monitoring 24 Jam Selat Sunda Normal, Kabar Tsunami Akibat Erupsi GAK Dipastikan Hoaks!

News | Senin, 14 September 2026 | 18:17 WIB

Manga Gachiakuta Kembali Hiatus Tanpa Jadwal Kembali, Fans Harus Menunggu

Manga Gachiakuta Kembali Hiatus Tanpa Jadwal Kembali, Fans Harus Menunggu

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 18:17 WIB

'Mereka Membantah, Kami Membuktikan', Kuasa Hukum Pelapor Siap Lawan Bantahan Betrand Peto

'Mereka Membantah, Kami Membuktikan', Kuasa Hukum Pelapor Siap Lawan Bantahan Betrand Peto

News | Senin, 14 September 2026 | 18:12 WIB

Korban Keracunan MBG Sudah 53 Ribu, DPR Desak Polisi Usut Tanpa Tunggu Laporan

Korban Keracunan MBG Sudah 53 Ribu, DPR Desak Polisi Usut Tanpa Tunggu Laporan

News | Senin, 14 September 2026 | 18:05 WIB

Timnas Indonesia Cari Lawan Kedua di FIFA Matchday November, Erick Thohir Masih Tunggu Jawaban

Timnas Indonesia Cari Lawan Kedua di FIFA Matchday November, Erick Thohir Masih Tunggu Jawaban

Bola | Senin, 14 September 2026 | 18:05 WIB

Anwar Ibrahim Undang Prabowo ke Malaysia, Bahas Kabut Asap dan Hubungan Bilateral

Anwar Ibrahim Undang Prabowo ke Malaysia, Bahas Kabut Asap dan Hubungan Bilateral

Video | Senin, 14 September 2026 | 18:00 WIB

Denny Indrayana: RUU Perampasan Aset Jangan Berubah Jadi Perampasan Asa

Denny Indrayana: RUU Perampasan Aset Jangan Berubah Jadi Perampasan Asa

News | Senin, 14 September 2026 | 17:57 WIB

Tinggalkan Gawai Sejenak, Nikmati Akhir Pekan yang Tenang Bersama The Write and Wonder Club

Tinggalkan Gawai Sejenak, Nikmati Akhir Pekan yang Tenang Bersama The Write and Wonder Club

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 17:52 WIB

Prabowo Lantik Suahasil Nazara jadi Menteri Keuangan

Prabowo Lantik Suahasil Nazara jadi Menteri Keuangan

Foto | Senin, 14 September 2026 | 17:51 WIB

×