Viral Netizen Jadikan Obat Demam Anak Sebagai Camilan, Ahli Farmasi: Ngawur Pol!

M. Reza Sulaiman, Lilis Varwati

Kamis, 10 Agustus 2023 | 09:05 WIB
Viral Netizen Jadikan Obat Demam Anak Sebagai Camilan, Ahli Farmasi: Ngawur Pol!
Ilustrasi obat demam anak. (Pexels)

Suara.com - Obat khusus untuk anak-anak biasanya memang rasanya tidak terlalu pahit bahkan cenderung beraneka rasa buah-buahan. Meski rasanya bisa jadi agak mirip seperti permen, namun obat khusus anak tetap tidak boleh dikonsumsi layaknya camilan permen.

Seperti yang dilakukan pemilik akun Twitter @confomf yang mengaku sering mengonsumsi obat demam untuk anak-anak sebagai camilan. Cuitan akun tersebut dibagikan ulang oleh Guru besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada prof. Zullies Ikawati, Apt., dipostingan Instagram.

"setuju gak kalo b0drexin itu enakk heuheuheu aku nyetok buat nyemil," begitu cuitan akun tersebut dalam postingan Instagram yang dibagikan akun Zullies Ikawati, dikutip Rabu (9/8/2023).

Namun, setelah dipantau langsung ke akun @confomf, rupanya cuitan tersebut telah dihapus.

Pada caption Instagramnya, Zullies menegaska bahwa mengonsumsi obat demam anak sebagai camilan termasuk tindakan ngawur.

"Hadeeh... ngawur pol. Bodrexin adalah obat demam dan nyeri/radang yang berisi asam asetilsalisilat (asetosal) 80 mg/tablet. Obat ini ditujukan untuk mengatasi nyeri atau demam utk anak-anak, makanya dibuat dalam bentuk tablet kunyah dengan rasa jeruk agar anak-anak mau minum obat," kata Zullies.

Meskipun terdapat rasa buah, Bodrexin tetap saja obat yang bisa menimbulkan efek samping berbahaya jika dikonsumsi berlebihan. Zullies mengungkapkan bahwa efek samping obat demam anak itu bisa menyebabkan iritasi lambung bahkan bisa menyebabkan perdarahan lambung, atau peningkatan risiko perdarahan di organ lain.

Selain itu, kandungan asetosal 80-150 mg yang terdapat pada obat demam anak juga biasa digunakan untuk obat pengencer darah pada pasien stroke atau jantung iskemi, untuk mengurangi risiko sumbatan pembuluh darah karena bekuan darah.

"Dosis maksimalnya memang cukup tinggi, sekitar 4 gram sehari, dan mungkin tidak akan langsung menyebabkan kematian. Tetapi jika dipakai sembarangan, bisa menyebabkan gangguan lambung dan meningkatkan risiko perdarahan, misal mimisan, perdarahan lebih sulit berhenti jika terluka, sampai terjadinya melena (feses kehitaman karena perdarahan lambung)," tuturnya.

baca juga

Ia mengingatkan kepada masyarakat jangan asal konsumsi obat.

"Jadi, please.. jangan asal ya.. obat bukan cemilan ! Simpan obat di tempat yang aman, agar tidak terjangkau anak-anak, karena mungkin akan dikira permen," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kondisi Panji Petualang Terkini, Idap Diabetes Harus Minum Obat Seumur Hidup

Kondisi Panji Petualang Terkini, Idap Diabetes Harus Minum Obat Seumur Hidup

Your Say | Rabu, 09 Agustus 2023 | 19:04 WIB

Menantea Luncurkan Membership dan Communitea Hub untuk Meningkatkan dan Membangun Neteazen Solid

Menantea Luncurkan Membership dan Communitea Hub untuk Meningkatkan dan Membangun Neteazen Solid

Press Release | Rabu, 09 Agustus 2023 | 11:00 WIB

Panji Petualang Makin Kurus gara-gara Diabetes, Ini 7 Camilan Sehat yang Aman Dikonsumsi

Panji Petualang Makin Kurus gara-gara Diabetes, Ini 7 Camilan Sehat yang Aman Dikonsumsi

Lifestyle | Rabu, 09 Agustus 2023 | 09:25 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×