"Awalnya nggak pakai, terus jadinya pakai BPJS, takut ada apa-apa sih kan kita nggak tahu, kalau punya BPJS kan jadi lebih tenang aja kalau mau ke layanan fasilitas kesehatan," tandasnya.
Sebelumnya Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan bahwa penggunaan KTP sebagai syarat berobat di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) sudah berlaku di seluruh wilayah Indonesia, termasuk yang belum berstatus Universal Health Coverage (UHC).
"Di Indonesia sudah bisa berobat pakai KTP dari Sabang sampai Merauke," ujar Ghufron Mukti kepada wartawan dalam sebuah konferensi pers beberapa waktu lalu.
Kata Ghufron, masyarakat hanya menunjukkan NIK dan tak perlu membawa fotokopi kartu JKN saat berobat. Hal tersebut kata Ghufron berlaku di seluruh wilayah Indonesia.