"Rekomendasi ini diberikan berdasarkan hasil studi terhadap kemanjuran dari berbagai penelitian yang membuktikan vaksin PCV15 menunjukan pembentukan antibodi yang baik pada orang dewasa dan lansia," jelas Dr. Sukamto.
Adapun urgensi pemberian vaksin pneumonia bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan dalam negeri seperti mudik, serta luar negeri, seperti umroh dan haji. Hal ini dibenarkan Penasihat Satuan Tugas (Satgas) Imunisasi Dewasa PAPDI, Prof. Dr. dr. Samsuridjal Djauzi, Sp.PD-KAI, FINASIM, bahwa pelaku perjalanan umroh dan haji akan dianjurkan minimal mendapat vaksinasi PCV satu dosis, selain ada juga vaksin wajib yaitu meningitis dan polio.
"Vaksin PCV tidak memerlukan booster kecuali diperlukan. Hal ini bertujuan untuk menjaga kesehatan para jamaah dan melindungi mereka dari risiko pneumonia, sebagai penyakit yang sering ditemukan selama musim Haji. Diharapkan, perlindungan yang lebih efektif dapat tercapai melalui kehadiran PCV15," pungkas Prof. Samsuridjal.